Syarat perpanjangan STNK perusahaan

Taat Aturan, Ketahui Syarat Perpanjangan STNK Perusahaan

layanan jumpapay

Kamu perlu memahami syarat perpanjangan STNK perusahaan. Ini berlaku jika kamu adalah pemiliknya. Atau, jika kamu diberikan kuasa oleh perusahaan untuk mengurus perpanjangan STNK.

Perusahaan perlu didukung oleh perlengkapan yang memadai. Salah satunya adalah alat transportasi. Sepeda motor dan mobil adalah contohnya.

Kendaraan atas nama perusahaan juga harus dilengkapi dokumen. Layaknya kendaraan atas nama pribadi yang kamu pakai. Jika tidak, maka akan terkena sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Oleh sebab itu, perpanjangan STNK kendaraan atas nama perusahaan juga harus dilakukan. Itu adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Tentu kamu ingin jadi warga negara yang taat aturan, kan?

Jika kamu ingin memperpanjang STNK untuk perusahaan, kamu perlu melengkapi beberapa persyaratan. Hal yang perlu kamu siapkan memang sedikit berbeda dari perpanjangan atas nama pribadi.

Berikut syarat perpanjangan STNK atas nama perusahaan yang perlu kamu siapkan.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan Perusahaan

Untuk perpanjangan STNK tahunan, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • Fotokopi akta pendirian usaha.
  • Fotokopi surat domisili perusahaan.
  • NPWP perusahaan asli dan fotokopi.
  • SIUP asli dan fotokopi.
  • TDP asli dan fotokopi.
  • Surat kuasa dengan kop dan stempel resmi perusahaan. Jangan lupa materai dan tanda tangan pemberi kuasa.
  • Fotokopi KTP pemberi kuasa.

Daftar di atas adalah hal yang perlu disiapkan untuk perpanjangan STNK tahunan atas nama perusahaan. Untuk perpanjangan 5 tahunan, persyaratannya mirip. Hanya saja, kamu perlu membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan Perusahaan

Untuk lebih jelasnya, syarat untuk perpanjangan STNK 5 tahunan atas nama perusahaan adalah sebagai berikut:

  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • Fotokopi akta pendirian usaha.
  • Fotokopi surat domisili perusahaan.
  • NPWP perusahaan asli dan fotokopi.
  • SIUP asli dan fotokopi.
  • TDP asli dan fotokopi.
  • Surat kuasa dengan kop dan stempel resmi perusahaan. Jangan lupa materai dan tanda tangan pemberi kuasa.
  • Fotokopi KTP pemberi kuasa.
  • Kendaraan yang STNK-nya akan diperpanjang.

Kendaraan ini ikut dibawa untuk dicek kondisinya oleh petugas. Nantinya, perpanjangan STNK ini dibarengi dengan penggantian plat nomor kendaraan.

Nomornya tidak berubah, hanya plat nomornya yang diganti. Pada plat nomor tersebut, tercantum masa berlaku STNK-nya.

Itulah syarat yang harus dipersiapkan untuk melakukan perpanjangan STNK bagi kendaraan atas nama perusahaan.

Jika kamu ditugaskan untuk melakukan perpanjangan STNK oleh perusahaan, jangan tunda sampai pajaknya mati. Jika masa berlakunya sampai habis, maka bersiaplah untuk menerima sanksi.

Pastinya, kamu tidak mau sampai dikenakan sanksi, bukan? Kalau begitu, setelah mengetahui syarat perpanjangan STNK perusahaan, segeralah lakukan perpanjangan STNK tersebut.

Kamu ingin memperpanjang STNK atas nama perusahaan tanpa ribet mengantre? Kini kamu tidak perlu khawatir. Kamu bisa urus perpanjangan STNK di Jumpapay.com.

Temukan panduan layanan dari JumpaPay disini

Temukan Layanan Jumpapay di

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *