Cara Mengurus STNK yang Hilang

Cara Mudah Mengurus STNK yang Hilang Lewat JumpaPay

layanan jumpapay

Cara mengurus STNK yang hilang tidak bisa secara online melalui aplikasi E-Samsat. Hal ini karena terdapat sejumlah tahapan yang harus langsung dikerjakan di kantor  Samsat setempat.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen wajib saat berkendara menurut pihak kepolisian. Polisi bisa menilang kamu sewaktu-waktu apabila tidak membawa STNK. Lebih repot lagi jika STNK tersebut hilang.

Lalu bagaimana cara mengurus STNK yang hilang tanpa merepotkan? Simak penjelasan berikut dan biayanya berikut ini. 

Syarat dan Cara Mengganti STNK yang Hilang

Photo by Unsplash

Banyak pengendara yang pasrah dan tidak mau segera mengganti ketika STNK miliknya hilang. Padahal hal ini berbahaya. Tidak hanya rawan penilangan dari polisi, namun data-data dalam STNK juga bisa dimanfaatkan orang lain untuk perbuatan yang bisa merugikanmu.

Kamu harus segera mengurusnya untuk melakukan blokir terhadap STNK yang lama dan mengajukan STNK yang baru.

Berdasarkan Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, terdapat beberapa syarat dan tahapan untuk mengajukan permohonan pergantian STNK ke kantor Samsat terdekat.

Syarat mengurus STNK yang hilang:    

  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian terdekat.
  • KTP pemilik kendaraan yang asli dan fotokopinya.
  • Fotokopi STNK (jika ada)
  • BPKB asli
  • Fotokopi legalisir BPKB dari pihak leasing apabila belum lunas. Syarat ini untuk kehilangan motor atau mobil yang masih kredit.

Bawa seluruh dokumen di atas dan lakukan tahapan berikut ini untuk mengurus STNK yang hilang.

  1. Petugas Samsat akan mengecek fisik kendaraan untuk menggesek nomor rangka dan mesin. Setelah itu, fotokopi hasil cek fisiknya.
  2. Mengisi formulir pendaftaran di ke loket khusus pengurusan STNK hilang. Serahkan syarat-syarat dokumen di atas. Lalu bagaimana cara mengurus STNK yang hilang apabila tidak ada fotokopinya? Tenang, syarat fotokopi STNK bersifat opsional, tidak wajib.
  3. Memastikan kendaraan tidak diblokir atau telat membayar pajak. Karena jika iya, kamu harus mengurus hal itu terlebih dahulu.
  4. Datang ke loket Bea Balik Nama (BBN) II untuk membayar biaya pembuatan STNK baru. Tunggu beberapa saat sebelum petugas memanggil. Akan ada pencocokan data pribadi sebelum kamu menerima STNK baru tersebut.  

Biaya STNK Hilang di JumpaPay

Apabila merasa pengurusan STNK hilang di Samsat berbelit-belit dan merepotkan, Ada cara mudah mengurus STNK yang hilang secara online yakni dengan bantuan layanan JumpaPay. Pengurusannya cepat dan hanya memakan waktu 2-3 hari saja.

Biaya pengurusan STNK hilang di JumpaPay juga lebih murah yakni hanya Rp50.000 saja. Berbeda jika mengurus langsung, biayanya bisa di atas Rp100.000-an per penerbitan untuk roda 2 dan Rp200.000-an untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

JumpaPay sudah membantu lebih dari 10.000 pengguna kendaraan sejak 2018 untuk berbagai keperluan administrasi terkait STNK.

Kamu bisa menemukan layanan Jumpapay di

STNK hilang? Hubungi saja layanan JumpaPay. Solusi murah anti-ribet untuk cara mengurus STNK yang hilang.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *