Perpanjang STNK tanpa BPKB Ternyata Lebih Mudah dan Cepat
Setiap tahunnya setiap orang diwajibkan untuk perpanjangan STNK. Permasalahan muncul ketika BPKB yang menjadi syarat untuk perpanjangan harus dibawa, sedangkan BPKB tersebut sedang digunakan sebagai jaminan kredit. Terus bagaimana caranya perpanjang STNK tanpa BPKB?
Sebelum mengetahui caranya perpanjang STNK, simak dulu beberapa persyaratan yang digunakan untuk perpanjangan tersebut.
Syarat Perpanjang STNK
Syarat perpanjangan STNK berupa beberapa dokumen yang berkaitan dengan kendaraan tersebut, yaitu:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP pemilik asli dan fotokopi
- Surat kuasa jika diwakilkan
- Untuk kendaraan atas nama perusahaan harus menyertakan NPWP, SIUP, dan TDP dari perusahaan
Beberapa syarat tersebut wajib dipenuhi ketika melakukan proses perpanjangan secara offline. BPKB menjadi salah satu syarat yang harus dibawa ketika perpanjangan STNK ini.
Bagaimana Cara Perpanjang STNK tanpa BPKB?
Namun, kamu tidak perlu khawatir jika tidak memegang BPKB ketika ingin perpanjang STNK tahunan. Tanpa BPKB pun kamu tetap bisa perpanjang STNK, asalkan untuk perpanjangan tahunan bukan ganti plat baru atau 5 tahunan.
Caranya adalah dengan melakukan proses perpanjangan melalui online. Syarat perpanjangan online hanya dengan dua syarat utama, yaitu STNK asli dan KTP pemilik.
Nah, berikut ini beberapa syarat wajib untuk perpanjangan STNK tahunan via online:
- STNK Asli
- KTP Asli sesuai dengan identitas dalam STNK
- Rekening yang sesuai dengan identitas dalam STNK maupun KTP
Perlu dicatat bahwa rekening yang digunakan harus sesuai dengan identitas dalam STNK maupun KTP. Kamu tidak bisa menggunakan rekening atas nama orang lain. Karena hal ini digunakan untuk proses pembayaran pajak, yang memang harus sesuai dengan identitas pembayar pajak kendaraan tersebut.
Cara Perpanjang STNK Melalui e-Samsat
Kamu bisa menggunakan layanan E-Samsat ketika ingin perpanjang STNK tanpa membawa BPKB. Caranya, kamu cukup mudah, kamu cukup masuk ke dalam layanan E-Samsat dan memasukkan nomor polisi kendaraan dan juga NIK dalam layanan tersebut.
Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode bayar. Kamu tinggal membayar pajak tersebut melalui ATM atau metode pembayaran lainnya.
Terakhir, kamu bisa melakukan pengesahan STNK dengan langsung datang ke kantor Samsat, Samsat Keliling, dan lain sebagainya yang telah ditentukan.
Jangan lupa bawa syarat perpanjang STNK tanpa BPKB 2021, yaitu berupa STNK Asli, KTP Asli, dan juga struk pembayaran pajak kendaraan. Maka kamu bisa mendapatkan STNK yang sudah diperpanjang.
Cara Perpanjang STNK Melalui JumpaPay Lebih Mudah
Jika proses perpanjangan STNK tanpa BPKB melalui E-Samsat masih dirasa ribet karena harus datang ke kantor Samsat. Berbeda ketika kamu perpanjang melalui layanan JumpaPay. Dengan biro jasa perpanjang STNK tanpa BPKB ini, kamu bahkan tidak perlu keluar rumah sama sekali.
Cukup daftar di layanan JumpaPay dan tim akan datang mengurus semua proses perpanjang STNK tanpa BPKB. Gunakan layanan JumpaPay yang sudah dipercaya lebih dari 10 pemilik kendaraan. Jadi, kamu bisa perpanjang STNK dengan lebih mudah tanpa bolak balik ke Samsat.
Temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2021]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2021
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balik Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website jumpapay : jumpapay.com
- GoService di Aplikasi Gojek : gojek.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli