Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2025, Syarat, dan Prosedurnya
Saat kamu membeli mobil baru atau second dan mendaftarkan kepemilikannya atas namamu, kamu akan dikenai BBNKB atau biaya balik nama mobil. Tentu saja besar biaya antara mobil baru dan second berbeda. Lalu, berapakah nominal BBNKB?
Berikut ulasan mengenai biaya balik nama mobil 2025, apa saja syarat yang dibutuhkan, dan proses pengurusannya.
Biaya Balik Nama
Lantas, berapakah budget yang wajib disiapkan untuk alih kepemilikan? Ada sejumlah faktor yang memengaruhi biayanya, misalnya saja kondisi mobil (baru atau bekas), nilai jual, dan domisilimu.
BBNKB mobil baru tentu saja lebih mahal daripada yang second. Saat ini, tarif untuk balik nama kendaraan roda empat baru ialah sekitar 10% hingga maksimal 12%. Sementara itu, untuk mobil second, biayanya hanyalah 1% dari nilai jual.
Karena tarif tiap daerah berbeda, sebaiknya kamu cek biaya balik nama mobil online melalui website Bapenda domisilimu. Sebagai contoh, BBNKB mobil baru di Jawa Tengah adalah senilai 10%, sedangkan untuk Jakarta tarifnya adalah 12%.
Kabar baiknya, sejak awal Januari 2025, pemerintah provinsi telah menghapus tarif balik nama (BBN-2) untuk mobil second. Jadi, kamu tak perlu lagi menunggu program pemutihan dari pemerintah untuk memperoleh manfaat biaya balik nama mobil gratis.
Tapi perlu kamu catat bahwa walaupun BBN-2 digratiskan, kamu masih perlu mempersiapkan budget untuk pembayaran pajak tahunan, pencetakan STNK, plat baru, dan juga BPKB.
Berikut rincian yang akan ditagihkan saat pengurusan pemindahtanganan kepemilikan mobil:
- BBN-2: Gratis
- Pemeriksaan Fisik Mobil: Gratis
- PKB: besar pajak tahunan bervariasi tergantung nilai jual mobil dan domisili. Untuk lebih jelasnya, cek saja lembar STNK-mu atau cek online melalui website Bapenda.
- Opsen: 66% dari PKB
- STNK baru: Rp200.000
- BPKB: Rp375.000
- Plat Nomor: Rp100.000
- SWDKLLJ: Rp143.000
Untuk memperkirakan biaya balik nama mobil dan ganti plat, jumlahkan saja biaya tersebut.
Syarat Balik Nama
Setelah melakukan pembelian mobil second, sebaiknya segera lakukan perubahan kepemilikan agar kendaraan tersebut bisa menjadi milikmu secara legal. Sayangnya, masih banyak orang yang tidak mengurusnya dengan alasan biaya dan juga proses yang menyita waktu.
Sebenarnya, pengurusan kepemilikan ini cukup mudah dan persyaratannya juga tidak rumit. Cukup siapkan dokumen di bawah ini (bawa dokumen yang asli dan juga fotokopi):
- KTP (pemilik mobil yang baru)
- STNK
- BPKB
- Bukti pembelian berupa kwitansi
- Hasil pemeriksaan fisik mobil
- Surat hibah, warisan, atau pelepasan hak (bila kamu memperoleh mobil bukan dari jual beli).
- Risalah Lelang (Bila mobil kamu dapatkan dari lelang)
Prosedur Balik Nama Mobil
Alur pemindahan kepemilikan mobil cukup mudah bila domisilimu sama dengan pemilik sebelumnya. Tapi, jika berbeda kota atau bahkan provinsi, kamu harus lakukan mutasi.
Caranya ialah dengan melakukan pencabutan berkas kendaraan di Samsat kota asal. Setelah itu, baru uruslah mutasi serta balik nama di Samsat domisilimu.
Sementara itu, untuk pemindahan kepemilikan dengan domisili yang sama, alurnya meliputi:
- Siapkan seluruh dokumen.
- Datanglah ke Samsat sesuai domisili kamu.
- Lakukan pendaftaran untuk pemeriksaan fisik motor.
- Isilah formulir untuk cek fisik dan balik nama.
- Setelah cek fisik rampung, hasil akan diperiksa keabsahannya beserta seluruh kelengkapannya.
- Lalu, lanjutkan ke proses pemblokiran ERI (Electronic Registration and Identification)
- Lakukan pendaftaran pembuatan BPKB baru
- Lanjutkan ke kasir untuk melakukan pembayaran biaya tertagih.
- Petugas akan menyerahkan bukti pembayaran dan memberitahukan waktu untuk mengambil BPKB dan STNK baru.
Kalau kamu tidak punya banyak waktu untuk antre di Samsat dalam mengurus dokumen kepemilikan mobil, percayakan saja pada Jumpapay yang menawarkan layanan pengurusan balik nama dengan aman dan biaya bersahabat.
Setelah mengetahui perkiraan biaya balik nama mobil dan prosesnya, kamu tak perlu ragu lagi untuk mengurus kepemilikan mobil barumu secara legal. Manfaatkan saja layanan Jumpapay untuk mengurusnya. Segera kunjungi Website Jumpapay untuk memperoleh informasi lebih lanjut.