Blokir STNK online

Motor atau Mobil Hilang? Ini Cara Blokir STNK Online & Offline

layanan jumpapay

Bagaimana memblokir STNK? Tenang, tutorial ini menjelaskan langkah demi langkah cara blokir STNK online maupun offline.

Mengapa Harus Memblokir STNK?

Blokir STNK online

Di beberapa kasus, memang disarankan segera memblokir STNK, terutama untuk hal-hal seperti:

  • Kendaraan sudah pindah tangan
  • Supaya tidak mendapat penilangan online
  • Motor hilang
  • Menghindari pajak progresif
  • Supaya pemilik baru lebih mudah mengurus perpajakan

Apakah blokir sama dengan menghapus STNK?

Tidak. Menghapus berarti menghilangkan, yang artinya diperlukan pendaftaran sebagai kendaraan baru supaya memiliki STNK. Sementara memblokir, artinya bisa dibuka blokirannya atau diaktifkan kembali.

Tujuan blokir disarankan supaya dapat menghindari penyalahgunaan ketika mobil atau motor hilang. Berguna juga supaya dapat terhindar dari kewajiban bayar pajak progresif.

Cara Blokir STNK secara Online

Blokir STNK online

Sebelum memblokir, lengkapi dulu syarat-syarat dokumennya, seperti:

  • KTP, STNK/BPKB, KK, serta bukti pembayaran
  • Dokumen penyerahan
  • Bukti kuasa apabila tidak dilakukan sendiri
  • Dokumen pernyataan dari website Samsat tempat kamu akan memblokir STNK

Selanjutnya, prosedur memblokir STNK secara online yaitu:

1. Cara Bokir STNK Online di Jakarta

Kendaraan berdomisili Jakarta? Ini prosedur blokir STNK online Jakarta:

  1. Pergi ke situs Bapenda Jakarta
  2. Daftar akun menggunakan KTP, No. telepon, NPWP (Jika ada), serta alamat lengkap.
  3. Setujui syarat dan ketentuan, lalu “Daftar”.
  4. Lihat email masuk terkait aktivasi akun.
  5. Kembali login di website menggunakan email dan sandi.
  6. Temukan menu “PKB” dan klik
  7. Klik “Layanan” dan pilih opsi “Permohonan Lapor Jual”.
  8. Pilih “Ajukan Lapor Jual”.
  9. Sekarang tentukan kendaraan kamu.
  10. Periksa semua kelengkapan data sebelum klik “Kirim”.

Pemblokiran STNK kamu dalam proses dan informasi blokir yang selesai akan didapatkan lewat email.

2. Cara Blokir STNK Online di Jawa Barat

Selain Jakarta, blokir STNK melalui online juga bisa dilakukan di beberapa daerah lain di Indonesia, salah satunya di Jawa Barat.

Untuk prosedur blokir STNK motor online Jawa Barat, caranya di bawah ini:

  1. Buka aplikasi Sambara.
  2. Lihat “Info dan Layanan”, lalu klik opsi “Proteksi Kepemilikan”.
  3. Ketikkan plat nomor kendaraan
  4. Lakukan registrasi menggunakan NIK, NOPOL, serta No. ponsel.
  5. Setujui syarat dan ketentuan, kemudian klik “Lanjut” dua kali.
  6. Lihat angka verifikasi kemudian ketikkan dan klik “OK”.
  7. Ketikkan lagi kode verifikasi dan data
  8. Klik “Simpan”.
  9. Muncul pertanyaan untuk memastikan, klik “Ya”.

Cara Blokir STNK secara Offline di Samsat

Blokir STNK online

Untuk cara blokir kendaraan di Samsat, pastikan memiliki data berikut:

  • KTP
  • Dokumen kehilangan
  • Pernyataan untuk memblokir STNK
  • BAP dari kepolisian

Setelah melengkapi persyaratan, ikuti langkah-langkah selanjutnya yaitu:

  1. Kunjungi kantor Samsat
  2. Mendaftar di loket
  3. Proses pemblokiran dilakukan

Apabila proses pemblokiran sudah selesai, kamu pasti dikonfirmasi.

Akan tetapi, jika harus melakukan pengurusan surat-surat kendaraan lainnya, kunjungi JumpaPay.

Layanan yang ditawarkan JumpaPay:

  • Perpanjangan STNK tahunan
  • Perpanjangan STNK 5 tahunan
  • Mutasi kendaraan (Submit/Cabut/Lengkap)
  • Blokir plat kendaraan
  • Balik nama
  • Pengurusan STNK hilang

Jadi, tidak hanya blokir STNK online, tetapi beberapa kebutuhan pengurusan surat sudah bisa dilakukan secara online. Hubungi JumpaPay sekarang dan kamu hanya perlu menunggu di rumah sampai proses pengurusan surat selesai.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *