Cek Biaya Pajak Motor Mati 10 Tahun

Biaya Pajak Motor Mati 10 Tahun, Begini Aturan Terbarunya

layanan jumpapay

Buat kamu yang sering telat bayar pajak kendaraan bermotor, perlu kamu ketahui jika di tahun 2023 ini, pemerintah menerapkan aturan yang lebih ketat. Keterlambatan mengaktifkan STNK yang sudah habis masa berlakunya waktunya lebih terbatas. Kendaraan kamu akan langsung terhapus datanya di pihak Samsat.

Kalau kamu mencari tahu berapa biaya pajak motor 10 tahun, yuk, simak pembahasan detailnya di bawah!

Berapa Biaya Denda Pajak Motor 10 Tahun?

Ketahui Biaya Pajak Motor Mati 10 Tahun

Biaya pajak motor mati 10 tahun 2023 bagaimana aturannya, apakah bisa kamu perpanjang?

Sebelum membahas hal tersebut kamu perlu tahu bahwa pemerintah menetapkan denda maksimal untuk pembayaran pajak yang telat hanya maksimal selama 2 tahun atau 24 bulan saja. Jumlah denda tersebut sebesar 48 persen. 

Jika kamu telat bayar pajak masih di bawah dua tahun, atau maksimal dua tahun maka masih bisa menggunakan rumus berikut:

25% x PKB x 24/12 + denda SWDKLLJ

Keterangan: PKB nilainya bisa kamu lihat di STNK masing-masing. Sedangkan denda SWDKLLJ motor besarnya Rp 32 ribu, untuk mobil Rp 100 ribu.[1] 

Lalu, apakah pajak STNK mati lebih dari 10 tahun bisa diperpanjang?  Perlu kamu ketahui bahwa saat ini pemerintah telah membuat aturan baru terkait pajak dan STNK. Selambat-lambatnya kamu harus membayar pajak dalam kurun masa dua tahun.[2] 

Jika dua tahun setelah masa berlaku STNK  habis dan tidak kamu perpanjang, maka STNK tersebut akan dihapus dari daftar Regident Ranmor.

Cara Mengurus Pajak Motor Mati 10 Tahun

Menghitung Biaya Pajak Motor Mati 10 Tahun

Jika kamu mengalami masalah denda pajak motor 5 tahun, 7 tahun atau 10 tahun, kamu bisa datang langsung ke Samsat terdekat dengan membawa persyaratan KTP, STNK, BPKB asli, dan kendaraan yang akan kamu bayarkan pajaknya.

Pihak Samsat akan melakukan pengecekan apakah data kendaraan kamu masih ada atau sudah terhapus.

Penting kamu catat, jika ingin mengaktifkan STNK yang sudah mati (5 tahun) maka selambat-lambatnya waktu mengaktifkan kembali STNK tersebut adalah 2 tahun setelahnya.

Jika dalam 2 tahun tersebut kamu tidak melakukan perpanjangan, maka STNK akan terblokir dan tidak bisa lagi kamu aktifkan. Selanjutnya, kendaraan tersebut pun hanya bisa jadi suvenir. 

Jika ingin tetap kamu gunakan, maka bisa kamu jadikan kendaraan di daerah perkebunan yang tidak melintasi jalan raya. 

Baca juga: Cara Buka Blokir STNK Motor 

Mengurus administrasi masalah pajak motor dan STNK pastinya bikin kamu pusing dan ribet. Tak perlu bingung, kamu bisa langsung hubungi JumpaPay, jasa profesional dan tepercaya yang akan membantu kamu mengurus semua masalah pajak dan STNK kendaraan bermotor.

Bingung dengan biaya pajak motor mati 10 tahun dan cara mengurusnya? Jangan khawatir. Percayakan saja pada JumpaPay yang sudah membantu lebih dari 80.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018.

Layanan yang JumpaPay bisa bantu untuk kamu: 

  • Perpanjangan STNK Tahunan
  • Perpanjangan STNK 5 Tahunan
  • Blokir Plat
  • Mutasi Kendaraan (Khusus plat B)
  • Balik Nama

Temukan Layanan JumpaPay untukmu di:

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *