Perpanjang STNK motor

Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2021]

layanan jumpapay

Hai kamu pemilik motor, kamu pasti tau ketika kamu memiliki motor ada tanggung jawab untuk melakukan perpanjangan STNK Motor alias (Surat Tanda Nomor Kendaraan Motor). Perpanjangan STNK Motor ini memiliki dua jenis tergantung fungsinya, yaitu :

  1. Perpanjangan STNK Motor Tahunan : Perpanjangan STNK ini dilakukan saat kamu melakukan pembayaran Pajak Kendaraan seti tahunnya. Dibuktikan dengan diparaf dan dicapnya STNK kamu oleh pihak kepolisian dibagian pojok kanan bawah
  2. Perpanjangan STNK Motor 5 Tahunan : Adalah saat kamu mengganti kertas STNK motor kamu yang sudah berlaku selama 5 tahun. Setelah 5 tahun kamu perlu mengganti STNK kamu dengan yang baru.

Nah setelah tau jenis perpanjangan STNK yang kamu perlukan selanjutnya adalah mengetahui bagaimana cara melakukan perpanjangan STNK Motor, pada kali ini kita akan membahas dengan cara bebas ribet dan bebas antri alias Online.

Syarat Memperpanjang STNK Motor Online

Dengan berkembangnya teknologi, proses perpanjangan STNK juga bisa dilakukan secara online. Sekarang kamu nggak perlu lagi dari pagi-pagi ke kantor samsat dan antri panjang, karena sekarang semua bisa selesai dari Rumah.

Kamu bisa menggunakan layanan JumpaPay yang sudah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk membantu pengurusan perpanjangan STNK untuk kamu yang berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (atau yang memiliki Plat B).

Untuk bisa melakukan perpanjangan STNK secara online, kamu memerlukan 2 dokumen asli yaitu :

  1. KTP Asli Pemilik kendaraan
  2. STNK Asli Kendaraan

2 Dokumen ini dibutuhkan untuk pengurusan STNK oleh JumpaPay sehingga kamu dapat mendelegasikannya ke pihak JumpaPay.

Cara Memperpanjang STNK Motor Online

Setelah mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK Motor Online, Selanjutnya kita masuk ke bagian caranya. Berikut cara menggunakan Jasa perpanjangan STNK Motor online dari rumah aja dengan JumpaPay :

Menggunakan Website JumpaPay :

  1. Buka website Jumpapay
  2. Masukan data kendaraan kamu seperti jenis kendaraan, nilai pajak kendaraan (tertera di STNK), nomor plat kendaraan, tahun kendaraan, tanggal terakhir pembayaran pajak
  3. Kamu akan mendapatkan estimasi biaya perpanjangan STNK (termasuk biaya layanan)
  4. Jika kamu setuju dengan biaya tersebut, kamu selanjutnya diminta untuk upload beberap foto yaitu
    1. Foto KTP
    2. Foto SKPD (Foto STNK Depan)
    3. Foto STNK (Foto STNK Belakang)
  5. Setelah upload data tersebut, kamu dapat melanjutkan untuk menentukan tempat dan kontak untuk proses penjemputan dokumen sebelumnya yaitu KTP dan STNK
  6. Selanjutnya adalah kamu perlu melakukan checkout dari website dan melakukan pembayaran sesuai dengan keterangan pada website
  7. Setelah kamu melakukan pembayaran dan terkonfirmasi, Tim JumpaPay akan menghubungi kamu untuk melakukan konfirmasi biaya dan proses selanjutnya.
  8. Jika semua sudah disepakati, kurir JumpaPay akan menjemput dokumen dan membantu proses pengurusan dokumen dan mengembalikan lagi ke kamu setelah selesai.
  9. Perpanjangan STNK Motor tidak pernah semudah ini.

Demikian syarat dan cara memperpanjang STNK Motor secara online. Jika kamu ada pertanyaan terkait dengan layanan JumpaPay, kamu dapat menghubungi langsung ke WhatsApp Customer Service Jumpapay.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *