Mudah! Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa ke Samsat
Sebagai pemilik kendaraan bermotor, setiap tahun kamu wajib untuk melunasi pajak motor. Menariknya, kini membayar pajak tidak harus datang ke kantor Samsat, melainkan melalui cara bayar pajak motor online.
Lalu, bagaimana cara bayar pajak motor online?
Di bawah ini cara bayar pajak motor online yang mempermudah kamu melakukan pembayaran pajak hanya dari rumah.
Bayar pajak motor online menawarkan fleksibilitas dan menjaga produktivitas. Tidak ada alasan lagi untuk menunda bayar pajak kendaraan.
Namun sebelum itu, kamu harus tahu besarnya jumlah tagihan pajak motor yang harus dibayar.
Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor
Perlu diketahui, mana besar kecilnya pajak motor ditentukan berdasarkan:
- Tahun produksi motor
- Jenis motor
- Milik pribadi atau perusahaan
Setelah itu, cek tagihan pajak kendaraan kamu secara online dengan 2 cara berikut ini:
- Situs Info Layanan Pemerintah Daerah
Sebenarnya, Badan Pemerintah Daerah menyediakan info layanan untuk setiap daerah. Contohnya:
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Jawa Tengah melalui aplikasi New Sakpole
- Jakarta melalui aplikasi Si Ondel atau situs e-Samsat
Kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi atau situs tersebut untuk cara bayar pajak motor online Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Sementara cara cek jumlah tagihan pajak melalui situs resmi tersebut yaitu:
- Kunjungi situs info layanan sesuai dengan tempat tinggal kamu.
- Selanjutnya pada menu, pilih opsi ‘Info PKB’.
- Ketikkan nomor polisi yang ada di STNK.
- Sekarang entri kode “Captcha”.
Lalu klik opsi “Cari” dan lihat jumlah pajak kendaraan kamu yang harus dibayar.
2. Melalui SMS
Cara kedua yaitu melalui SMS ke nomor 8893, caranya:
- Ketik SMS dengan format: INFO RANMOR (spasi) NOMOR KENDARAAN
- Kirimkan ke nomor 8893
- Setelah mengetahui total pajak yang harus dibayar, sekarang kamu bisa bayar pajak motor.
3. Aplikasi Samsat Digital
Cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital) yang bisa kamu unduh dari Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk oengguna iOS. [1] Kamu bisa mendapatkan berbagai informasi mengenai pajak kendaraanmu di aplikasi ini, kapan saja dan di mana saja.
Bagaimana Cara Bayar Pajak Motor Online?
Melalui offline, kamu bisa mendatangi gerai, merchant, atau bank yang menyediakan layanan e-Samsat.
Apabila cara bayar pajak motor online digital, bisa melalui halaman resmi Bappeda sesuai domisili tempat tinggalmu.
Berikut prosedurnya:
- Kunjungi laman resmi info layanan pemerintah daerah dan ikuti petunjuk sampai kamu mendapatkan bukti pembayaran.
- Pergi ke kantor Samsat dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan dan bukti pembayaran untuk ditukar dengan lembar pengesahan.
Akan tetapi, buat kamu yang tidak mau repot melalui prosedur tersebut, bisa melalui JumpaPay.
Jadi, kamu hanya perlu melakukan pembayaran secara online dan tidak perlu datang ke kantor Samsat. Sebab, semua berkas akan diambil dan diantar langsung ke rumah kamu. [2]
Caranya:
- Kunjungi situs resmi JumpaPay
- Pilih opsi “Order Sekarang” di sebelah kanan atas.
- Pilih “Urus STNK Tahunan” atau “Urus STNK 5 Tahun”.
- Kemudian isi “Profile diri Pengguna” lalu “Konfirmasi Data STNK dan Dokumentasi Data”.
- Lihat persyaratan dokumen yang harus disiapkan, jika sudah siap, klik “Pesan Sekarang”.
- Selesai.
Tugas kamu selanjutnya hanya menunggu dokumen diambil dan lembar pengesahan diantar ke rumah kamu.
Maka dari itu, lakukan cara bayar pajak motor online melalui JumpaPay. Ada sejak tahun 2018, JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 80.000 pemilik kendaraan untuk:
- Perpanjangan STNK Tahunan
- Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Selain itu, JumpaPay juga siap memberikan layanan untuk kebutuhan:
- Mutasi Kendaraan (Khusus plat B)
- Blokir Plat
- Balik Nama
Temukan Layanan JumpaPay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Website Lifepal : https://lifepal.co.id/pajak-mobil/
- Website Parkee : https://parkee.jumpapay.com/
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli