Cara Perpanjang STNK Online Mudah Lewat JumpaPay
Cara perpanjang STNK online kini semakin mudah dengan banyaknya biro jasa yang akan membantu pengurusan administrasi dalam berkendara ini.
Namun banyak masyarakat yang mengeluhkan antrean panjang di kantor Samsat daerah saat mengurus perpanjangan STNK. Tidak jarang masyarakat yang akhirnya memilih jalur tidak resmi untuk mengurus perpanjangan STNK-nya.
Padahal kini perpanjangan STNK bisa Anda lakukan secara online maupun melalui biro jasa resmi. Lantas bagaimana cara perpanjang STNK online yang resmi dan mudah? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Perpanjang STNK Online
Cara memperpanjang pajak STNK kini bisa Anda lakukan secara online melalui aplikasi layanan Samsat Digital Nasional (Signal) atau E-Samsat sehingga tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat setempat atau layanan Samsat keliling.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu syarat administrasi yang wajib berkendara yang perlu Anda perpanjang setiap tahun dan habis di tahun kelima.
Cara perpanjang STNK kini bisa dilakukan secara online, termasuk untuk warga Jakarta. Karena selama ini pengurusan STNK cenderung berbelit-belit dan mengantre sehingga banyak warga di ibu kota yang malas mengurusnya.
Namun kini dengan aplikasi Signal yang tersedia di Play Store, cara perpanjang STNK untuk 5 tahunan maupun setiap tahun bisa Anda urus secara online tanpa perlu mendatangi layanan Samsat setempat.
Anda pun tidak perlu repot mencari BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dalam pengurusannya ataupun fotokopi berkas-berkas seperti STNK asli, KTP, dan sebagainya.
Caranya, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Signal dan masukkan beberapa data penting seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), NIK, foto KTP, dan 5 digit nomor rangka kendaraan terakhir.
Jika sudah muncul SKPP elektronik pada tagihan di aplikasi Samonas, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di internet banking atau ATM setelah mendapatkan kode bayar. Kode bayar ini hanya berlaku selama 2 jam sehingga harus segera Anda bayarkan.
Apabila transaksi pembayaran sudah Anda lakukan maka pengguna aplikasi akan mendapatkan E-TBPKB dan e-Pengesahaan STNK melalui email yang terdaftar.
Lantas bagaimana cara ambil STNK perpanjangan secara online? Apakah harus mengambil ke kantor Samsat setempat? Ternyata iya.
Anda tetap perlu mendatangi kantor Samsat atau layanan Samsat keliling untuk mengambil TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik.
Saat pengambilan, Anda tetap perlu membawa STNK asli, KTP asli, dan struk pembayaran pajak kendaraan yang sudah Anda bayarkan sebelumnya.
Cara Perpanjang STNK Mudah Lewat JumpaPay
Apabila pengurusan perpanjangan STNK di atas dianggap berbelit-belit dan tetap merepotkan Anda karena masih harus datang ke Samsat setempat, Anda bisa menggunakan layanan JumpaPay.
Penyedia jasa yang akan membantu pengurusan cara perpanjang STNK motor dan mobile secara online, tanpa perlu ribet ke luar rumah. Cukup daftar di layanan JumpaPay.
JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 10.000 pemilik kendaraan bermotor sejak tahun 2018. Temukan panduan layanan perpanjangan STNK Tahunan di JumpaPay: Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2021].
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website JumpaPay: order.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan LinkAja: linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli: JumpaPay di Blibli
Cara perpanjang STNK online kini jauh lebih mudah dengan layanan JumpaPay. Tidak perlu repot ke luar rumah dan yang terpenting harga terjangkau!