syarat perpanjang STNK 5 tahun

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun dan Biaya Pengurusannya

layanan jumpapay

Bukan hanya pajak kendaraan setiap tahunnya, kamu juga tidak boleh sampai lupa dengan pajak setiap 5 tahun yang harus dibayar. Baik sepeda motor atau mobil, syarat perpanjang STNK 5 tahun harus kamu perhatikan sebaik mungkin.

Pembayaran pajak 5 tahun ini juga akan disertai dengan penggantian plat kendaraan bermotor kamu. Jadi usahanya juga akan lebih besar dibandingkan dengan pajak tahunan biasa.

Bagaimana Cara Perpanjangan STNK 5 Tahun?

Hal pertama yang harus kamu persiapkan ketika memperpanjang STNK adalah mengumpulkan dokumen yang diperlukan.

1. Dokumen Perpanjangan STNK

Jangan sampai melewatkan dokumen-dokumen penting yang harus dibawa, sehingga kamu bisa langsung mengurusnya tanpa perlu bolak-balik ada yang ketinggalan. Beberapa persyaratan dokumen perpanjangan STNK 5 tahun adalah:

  • KTP asli seperti pemilik nama STNK disertai dengan BPKB yang sudah difotokopi.
  • STNK yang akan diperpanjang beserta salinannya.
  • BPKB asli beserta salinannya.
  • Formulir permohonan untuk perpanjangan STNK yang bisa kamu peroleh langsung di SAMSAT.

Dalam beberapa kasus, ada dokumen tambahan seperti:

  • Surat kuasa bagi yang proses pengurusan pajaknya dikuasakan oleh orang lain (yang berbeda dengan nama di STNK sekaligus BPKB). 
  • Bagi yang STNK masih terblokir harus membawa Surat keterangan buka blokir.

2. Mendatangi SAMSAT Langsung

Setelah mengumpulkan semua berkas yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mendatangi SAMSAT langsung. Di lokasi, kamu akan ditanya mengenai tujuan kedatangan. Lalu diberikan formulir sesuai dengan tujuanmu.

Lakukan pengisian formulir dengan benar, kemudian serahkan ke petugas. Setelah itu, tunggu beberapa saat sampai namamu dipanggil.

Langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran di loket sesuai petunjuk. Tunggu lagi beberapa saat, kemudian kamu akan diberikan STNK beserta plat nomor baru dari loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

3. Biaya Pembayaran Perpanjang STNK

Biaya juga menjadi bahan pertmbangan penting yang harus kamu siapkan sebelum proses perpanjangan STNK. Biaya pembayaran perpanjang STNK 5 tahun adalah sebagai berikut:

  • STNK 5 tahunan yang baru: Rp200.000
  • STNK 5 tahunan perpanjangan: Rp200.000
  • Pengesahan STNK: Rp50.000
  • BPKB pemilik: Rp225.000
  • Pembuatan BPKB baru: Rp225.000

Selain biaya di atas, ada juga biaya lainnya yaitu cek fisik kendaraan sekitar Rp10.000 sampai dengan Rp20.000. Kemudian plat baru sekitar Rp60.000 sampai dengan Rp100.000. Terakhir untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekitar Rp35.000.

Solusi Mudah Perpanjang STNK 5 Tahun

Bagi Kamu yang ingin solusi mudah untuk perpanjang STNK 5 tahun, bisa langsung mempercayakannya pada JumpaPay. JumpaPay sudah dipercaya sebagai tempat terbaik untuk pengurusan surat kendaraan bermotor sejak tahun 2008, dengan jumlah pelanggan lebih dari 10.000 pemilik kendaraan.

Jika masih bingung dengan syarat perpanjangan STNK 5 tahun, jangan ragu untuk menemukan panduannya di JumpaPay.

Temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:

Temukan Layanan Jumpapay di

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *