Simak Cara Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB dan STNK

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB dan STNK

layanan jumpapay

Sering ribet menyimpan atau mencari dokumen seperti STNK dan BPKB saat akan bayar pajak? Tenang saja, sekarang kamu bisa bayar pajak tanpa BPKB atau STNK. Cara bayar pajak motor tanpa BPKB ini bisa kamu lakukan secara online.

Bayar pajak motor sekarang bisa kamu lakukan cukup dari HP. Tidak perlu datang ke Samsat apalagi pusing memikirkan dokumen.

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB

Tata Cara Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB dan STNK

Cara bayar pajak motor tanpa membawa BPKB atau STNK bisa kamu lakukan secara online. Bayar pajak motor online kini lebih mudah karena Samsat telah menyediakan aplikasi SIGNAL.[1] 

Melalui aplikasi ini kamu hanya cukup mengisi data kendaraan secara online. Data tersebut akan terekam otomatis di aplikasi sehingga setiap kamu melakukan pembayaran tak perlu repot membawa dokumen cetak.

Kamu pun bisa mengakses aplikasi ini di mana saja dan kapan saja, asal koneksi internet lancar. Praktis, kan?

Cara Bayar Pajak Online di Aplikasi SIGNAL

Begini Cara Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB Melalui Aplikasi

Cara bayar pajak motor di Samsat tanpa BPKB bisa kamu lakukan melalui aplikasi online milik Samsat yakni SIGNAL. Bisa kamu unduh di HP Android atau iPhone. 

Layanan ini membantu kamu untuk bisa bayar pajak di mana saja dan dari mana saja tanpa harus ribet mengurus dokumen. 

Kamu hanya perlu melakukan pengisian data pada saat registrasi awal, selanjutnya data tersebut yang akan kamu gunakan untuk setiap kali pembayaran. 

Langkah-langkah melakukan pembayaran pajak online di aplikasi ini adalah: [2] 

1. Registrasi Akun

Setelah mengunduh aplikasi, silakan melakukan registrasi akun dengan mengisi data-data, seperti: 

  • nomor HP
  • NIK
  • nama sesuai KTP
  • foto KTP
  • swafoto

Isi secara lengkap semua data sampai kamu mendapat kiriman kode OTP. Lakukan verifikasi aplikasi melalui kode yang kamu dapatkan di email.

2. Mendaftarkan Kendaraan

Masuk ke aplikasi lalu lalukan hal berikut:

  • Ambil menu tambah data kendaraan bermotor.
  • Isi semua data kendaraan yang ada.
  • Data ini akan terekam dan terpakai pada setiap kali pembayaran pajak kamu lakukan. 
  • Isi dengan baik dan benar.

3. Pembayaran Pajak Online

Setelah mengisi data-data, lakukan step berikut:

  • Langkah pertama silakan lakukan pengesahan STNK. Pilih menu pendaftaran pengesahan STNK.
  • Selanjutnya pilih NKRB, akan muncul jumlah yang harus kamu bayarkan. 
  • Pilih lagi TBPKP
  • Pilih lanjut dan akan muncul rekap tagihan. 
  • Silakan pilih cara pembayaran dan ikuti panduannya hingga proses selesai.

Layanan E-Samsat ini memudahkan kamu yang sibuk tak punya waktu untuk antre di kantor Samsung. Cukup pakai aplikasi SIGNAL, semua beres bisa kamu kerjakan.

Namun, bagaimana kalau pembayaran pajak kamu bermasalah? Menunggak bertahun-tahun atau STNK kamu sudah habis masa berlakunya? Jangan bingung. Kamu bisa konsultasikan masalah ini di JumpaPay.

JumpaPay membantu kamu untuk:[3] 

  • Buka blokir BPKB
  • Mutasi kendaraan
  • Balik nama STNK
  • Pengurusan STNK hilang, dll.

Nggak perlu ribet, kamu bisa santai di rumah dan beraktivitas. Biar JumpaPay yang akan mengurus masalah kendaraan kamu.

JumpaPay menjadi layanan tepercaya dalam membantu kamu menyelesaikan berbagai urusan seputar masalah kendaraan. Cara mudah, praktis, dan sangat solutif. 

Cara bayar pajak motor tanpa BPKB bisa kamu coba, tetapi jika kamu tak mau pusing  dan repot layanan JumpaPay jadi solusi terbaik.

Temukan Layanan JumpaPay untukmu di:

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *