Plat nomor cantik

Tertarik dengan Plat Nomor Cantik? Begini Cara Mengurusnya

layanan jumpapay

Kendaraan bermotor tentu saja tidak lengkap apabila tidak memiliki plat nomor. Ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap kendaraan agar memiliki identitas berupa kode atau angka. Namun, tidak jarang ada yang menggunakan plat nomor cantik agar terlihat lebih menarik.

Meski terlihat menarik, nyatanya untuk memiliki plat nomor pilihan ini kamu perlu merogoh kocek yang cukup dalam. Selain itu, ada pula dokumen yang harus kamu persiapkan untuk mengurus plat nomor ini.

Artikel ini akan membahas apa saja kebutuhan dalam mengurus plat nomor cantik.

5 Cara Mengurus Plat Nomor Cantik

Ada beberapa aturan ketika ingin memiliki nomor cantik untuk kendaraan. Salah satunya adalah plat ini tidak berlaku jika kendaraan berpindah ke luar wilayah atau berpindah kepemilikan.

Untuk itu, sebelum mengurus plat nomor cantik, perhatikan terlebih dahulu peraturan yang berlaku. Berikut ini langkah-langkah yang harus kamu lakukan apabila ingin mendapatkan plat nomor pilihan.

1. Siapkan Dokumen

Setiap penggantian plat kendaraan, tentu memerlukan dokumen yang harus dipersiapkan. Adapun dokumen yang dimaksud di antaranya, fotocopy KTP, KK, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Pembelian Kendaraan Bermotor (BPKB).

2. Datang ke Samsat

Setelah mempersiapkan dokumen, datanglah ke kantor Samsat. Dalam pengurusan plat ini, tidak boleh diwakilkan oleh pihak lain. Jadi, kamu harus datang sendiri untuk menerbitkan plat nomor kendaraan kamu.

3. Isi Formulir dan Pilih Plat Nomor Sesuai Keinginan

Saat datang ke Samsat, petugas akan mengarahkan untuk mengisi formulir di bagian pengurusan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). Perlu diketahui bahwa pengurusan plat nomor cantik berbeda dengan plat nomor biasa. Sehingga pengisian formulirnya juga akan berbeda.

Jika plat nomor biasa mengisi formulir Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), maka plat nomor cantik dapat mengisi formulir NRKB. Pada tahap pengisian formulir inilah, kamu akan memilih angka atau nomor yang sesuai keinginan kamu.

4. Menyelesaikan Pembayaran

Setelah formulir diserahkan dan petugas memeriksa ketersediaan plat nomor, langkah selanjutnya adalah menyelesaikan pembayaran. Masing-masing plat nomor memiliki harga yang berbeda-beda tergantung penggunaan angkanya.

Harga plat nomor cantik mulai dari Rp5 Juta hingga Rp20 juta rupiah. Semakin sedikit angkanya, maka semakin mahal pula harganya. Apalagi jika kamu menghilangkan huruf di belakang angka, biayanya akan semakin mahal.

5. Menunggu Penerbitan Sertifikat Kepemilikan

Setelah semua langkah-langkah di atas selesai, hal terakhir yang kamu lakukan adalah menunggu penerbitan sertifikat kepemilikan plat nomor baru kamu. Di sini petugas akan memproses data-data sesuai yang telah kamu isi pada formulir RNKB.

Nah itu dia cara mengurus plat nomor cantik. Untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor agar lebih mudah dan praktis, saat ini sudah ada JumpaPay. JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 10.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018.

Temukan panduan layanan dari JumpaPay disini:

Temukan Layanan JumpaPay di

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *