Cek Pajak PCX 160 dari Tahun 2021-2023, Mulai Rp300 Ribuan
Ketika tertarik membeli PCX 160, maka kamu juga wajib memasukkan nominal pajak sebagai pengeluaran rutin setiap tahunnya. Dengan tahu berapa perkiraan pajak PCX 160, maka kamu bisa memperkirakan sanggup tidaknya membeli dan mengeluarkan uang dalam jumlah tertentu setiap tahunnya.
Dibandingkan mobil, sebenarnya pajak untuk kendaraan roda dua terhitung lebih terjangkau, sehingga tidak akan mencekik dompetmu. Untuk detail lebih jelasnya mengenai pajak tahunan hingga perpanjang STNK PCX lima tahunan, mari simak info di bawah ini!
Daftar Pajak Motor PCX 160 Tahun 2021 Hingga 2023
Di bawah ini telah kami rangkumkan beberapa perkiraan nominal pajak satu PCX dari berbagai tahun, untuk membantumu memperkirakan pengeluaran nanti. Perlu diingat bahwa total ini belum termasuk iuran wajib SWDKLLJ, ya.
Nah, ini dia perkiraan pajaknya:
- PCX 160 ABS AT 2021: Start Rp446 ribuan
- PCX 160 e:HEV AT 2021: Start Rp640 ribuan
- PCX 160 ABS AT 2022: Start Rp450 ribuan
- PCX 160 e:HEV AT 2022: Start Rp646 ribuan
- PCX 160 ABS AT 2023: Start Rp460 ribuan
- PCX 160 e:HEV AT 2023: Start Rp658 ribuan
Nominal di atas hanya menjadi panduan umum saja, sebab biayanya bisa jadi akan berbeda satu sama lain. Hal ini karena terdapat beberapa hal yang melandasi perbedaan pajak motor PCX, yaitu:
1. Umur PCX
Baru, tua, atau kendaraan bekas yang kamu miliki menjadi pembeda pertama. Sebab, ketika umur PCX ini lebih tua, maka otomatis biayanya relatif lebih murah daripada keluaran terbaru. Bisa kamu lihat dalam daftar di atas, semakin tinggi tahun keluarannya, maka biayanya akan semakin tinggi pula, bukan?
2. NJKB PCX 160
Besaran kewajiban pajak pun juga akan berbeda karena perhitungannya adalah dari nilai jual motor ini. Jika nilai jualnya semakin tinggi, secara otomatis uang yang kamu keluarkan juga akan lebih mahal.
3. Daerah
Daerah terdaftar juga menjadi penentu besaran pajak PCX 160 milikmu. Hal tersebut karena ada kebijakan dan aturan perpajakan yang berbeda. Dengan begitu, sekalipun usia atau NJKB kamu sama dengan orang lain, maka pajaknya masih akan berbeda.
Perhitungan Pajak Lima Tahunan PCX 160
Salah satu pajak yang wajib kamu keluarkan ialah dalam jangka sekali dalam lima tahun.
Di mana secara umum ada empat kategori pengeluaran yang harus kamu persiapkan, yaitu PKB (sesuai daftar di atas) SWDKLLJ (Rp35.000) + cetak STNK (Rp100.000 ) + cetak plat nomor/TNKB (Rp60.000).
Misalnya TKB kamu Rp658.000, maka biayanya ialah:
Rp658.000 + Rp35.000 + Rp100.000 + Rp60.000 = Rp818.000
Namun ketika kamu tidak sempat mengurus perhitungan, pembayaran, serta mengurus surat lainnya, maka percayakan saja semuanya kepada JumpaPay. Cara ini akan membantu untuk kamu yang tidak suka ribet atau belum punya waktu mengurus sendiri.
Perlu kamu tahu bahwa JumpaPay telah dipercaya sejak 2018 untuk mengurus lebih dari 10.000 kendaraan di wilayah Jabodetabek.
Dengan layanan JumpaPay kamu tinggal order layanannya, dengan cara meng-upload foto beberapa dokumen, setelah itu tim JumpaPay akan menghubungi kamu untuk melakukan pick-up dokumen dan mulai mengurus dokumenmu.
Layanan pengurusan dokumen kendaraan yang ditawarkan JumpaPay :
- Perpanjangan STNK Tahunan
- Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Mutasi Kendaraan (Submit/Cabut/Lengkap)
- Blokir Plat Kendaraan
- Balik Nama
- Pengurusan STNK hilang
Setelah tahu informasi pajak PCX 160 di atas hingga rekomendasi JumpaPay, yuk, segera hubungi kami untuk informasi lebih lanjut!