Cek pajak Sumbar

5 Cara Mudah Cek Pajak Sumbar Online: dari e-Samsat hingga SMS!

layanan jumpapay

Kini untuk mengetahui informasi pajak tidak harus datang ke Samsat dan bertanya kepada petugas. Karena melalui panduan ini kamu bisa cek pajak Sumbar melalui online:

Ini panduan-panduan untuk cek pajak kendaraan online khusus Provinsi Sumatera Barat:

Cek Pajak Sumbar Melalui Bapenda Sumbar

Cek pajak Sumbar

Pertama yaitu lewat laman resmi Bapenda Sumbar, caranya:

  1. Kunjungi Bapenda Sumbar
  2. Klik “Samsat’
  3. Klik opsi ‘Info Pajak Kendaraan’
  4. Selesaikan pendaftaran menggunakan plat nomor, identitas pemilik, dan nomor telepon.
  5. Selanjutnya konfirmasi bukan robot
  6. Lalu klik tombol ‘Registrasi No. HP’

Dengan mendaftarkan nomor telepon kamu, kamu akan mendapatkan informasi tanggal jatuh tempo pajak 2 minggu sebelum jatuh tempo.

Halaman juga akan menunjukkan informasi seputar:

  • Nomor polisi
  • Pajak progresif
  • Biaya dan sanksi PKB
  • Masa berlaku pajak
  • Biaya dan sanksi SWDKLLJ
  • STNK
  • Total tarif pajak

Cek Pajak Melalui E-Samsat Sumbar

Cek pajak Sumbar

Panduan berikutnya cek di website e-Samsat Sumbar, caranya:

  1. Akses e-Samsat Sumbar
  2. Di bagian opsi sebelah kiri, klik opsi Sumatera Barat
  3. Ketikkan data kendaraan berdasarkan informasi di masing-masing kolom
  4. Setelah mengisi semua kolom, klik ‘Cek Sekarang’

Halaman akan menunjukkan keterangan terkait jumlah tagihan pajak dan seputar pajak lainnya.

Cek Pajak Melalui E-Samsat

Cek pajak Sumbar

Selanjutnya cek di halaman e-Samsat dengan cara:

  1. Pergi ke halaman e-Samsat
  2. Ketikkan data sesuai petunjuk kolom sampai pilih provinsi
  3. Selanjutnya pilih tombol ‘Cek’

Kemudian halaman menunjukkan keterangan terkait tarif pajak.

Cek Pajak Melalui Aplikasi E-Samsat Sumbar

Cek pajak Sumbar

Opsi cek pajak selanjutnya yaitu aplikasi cek pajak Sumbar yang bisa kamu unduh di App Store dan Play Store. Di jendela aplikasi, untuk cek pajak kamu hanya perlu mengetikkan plat nomor.

Maka halaman aplikasi akan langsung menunjukkan keterangan pajak yang harus kamu bayar dan tanggal jatuh temponya.

Cek Pajak Melalui SMS

Cek pajak Sumbar

Terakhir yaitu dengan mengirim pesan singkat ke 0811-2119-211.

Formatnya:

  • info (spasi) kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat kendaraan

Kemudian tunggu kode bayar melalui balasan SMS yang disertai penjelasan ketentuan pajak kamu. Gunakan kode bayar untuk melunasi pajak secara online dan tunggu konfirmasi bahwa kamu sudah berhasil melunasi pajak.

Tidak hanya cek pajak kendaraan, pengurusan surat kendaraan juga bisa kamu dapatkan melalui online ke halaman JumpaPay.

JumpaPay menawarkan layanan pengurusan surat kendaraan seperti:

  • Perpanjangan STNK tahunan
  • Perpanjangan STNK 5 tahunan
  • Mutasi kendaraan (Submit/Cabut/Lengkap)
  • Blokir plat kendaraan
  • Balik nama
  • Pengurusan STNK hilang

Dengan demikian, melalui online kamu bisa sekaligus cek pajak Sumbar dan mengurus beberapa surat kendaraan. Di mana surat kendaraan berfungsi untuk melengkapi syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *