Bayar Pajak STNK Online Tahunan Antiribet Lewat JumpaPay
Bayar pajak STNK online sudah bisa kamu lakukan dari jarak jauh. kamu pun tidak perlu repot mendatangi kantor Samsat setempat atau layanan Samsat keliling di kota kamu.
Pembayaran pajak STNK online untuk kendaraan bermotor kini bisa melalui internet banking atau ATM terdekat. Namun setelah mendapatkan kode bayar yang terdapat pada aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Berikut ini cara mudah bayar pajak STNK secara online melalui aplikasi E-Samsat tanpa perlu mendatangi layanan fisik Samsat.
Cara Bayar Pajak STNK Online
Bayar pajak STNK online, terutama untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, kini semakin mudah karena telah tersedia aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) atau E-Samsat yang bisa kamu unduh di Play Store.
Bayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan kewajiban setiap tahun seperti layaknya pembayaran Pajak Penghasilan (PPh). Lalu di tahun kelima nantinya, pembayaran pajak STNK ditandai dengan pergantian plat nomor dan STNK.
Untuk membayar pajak kendaraan, sudah bisa kamu lakukan melalui aplikasi bayar pajak STNK online, Signal. Setelah mengunduh aplikasi resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini, kamu perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Tetapi sebelum melakukan pembayaran, kamu perlu mengisikan data-data penting pada saat pendaftaran perpanjangan STNK.
Data-data tersebut seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit nomor rangka kendaraan terakhir yang tertera di STNK. Selain itu, kamu juga perlu mengisikan NIK dan mengunggah foto KTP.
Kemudian akan muncul kode pembayaran dan SKPP elektronik yang berlaku hanya untuk 2 jam. Di dalam biaya yang harus kamu transfer, terdapat biaya tambahan sebesar Rp10.000 untuk perawatan aplikasi.
kamu dapat membayarkan biaya tersebut melalui ATM atau internet banking salah satu bank BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, atau Permata Bank. kamu juga bisa membayar melalui aplikasi e-commerce Tokopedia dan Bukalapak.
Setelah memilih aplikasi untuk membayar, salin kode bayar dan nominal yang tertera dalam aplikasi Signal. Jika sudah masukkan kode pengaman dan pembayaran telah selesai.
Apabila transaksi pembayaran telah selesai, kamu akan mendapatkan elektronik TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui email pada saat pendaftaran ke aplikasi Signal.
Pembayaran Pajak STNK Online Lebih Mudah di JumpaPay
Bayar pajak STNK sudah jauh lebih mudah dengan kehadiran aplikasi Signal. Namun sayangnya, pengambilan bukti fisik TBPKB dan pengesahan STNK masih harus mendatangi kantor Samsat setempat.
Hal lain yang cukup merepotkan adalah pembayaran pajak STNK online melalui aplikasi Signal tidak bisa untuk pajak kendaraan 5 tahunan. Sehingga setiap wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat.
Apabila menurut kamu hal tersebut cukup merepotkan, kamu bisa membayar pajak kendaraan kamu melalui layanan JumpaPay.
JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 10.000 pemilik kendaraan bermotor sejak tahun 2018. Panduan pembayaran pajak STNK tahunan dan lima tahunan di JumpaPay bisa mengakses di link Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2021].
Temukan juga layanan Jumpapay di:
- Website JumpaPay: order.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan LinkAja: linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli: JumpaPay di Blibli
Yuk, bayar pajak STNK online anti ribet di layanan JumpaPay. Tunggu di rumah, semua pasti beres dengan bantuan JumpaPay!