Mudah! Ini 4 Cara Melihat Biaya Perpanjangan STNK
Semua pemilik kendaraan bermotor memperpanjang STNK setiap tahunnya. Setiap masa perpanjangan tersebut, pemilik motor juga wajib membayar sejumlah biaya sebagai bentuk pelunasan pajak motor tahunan. Jumlahnya pun beragam, tergantung jenis kendaraan.
Lantas, bagaimana cara melihat biaya perpanjangan STNK? Ikuti 4 cara berikut ini.
-
Cek Manual di Lembar STNK
Jika kamu ingin mengecek biaya pajak motor tanpa mengandalkan internet, langsung lihat di lembar STNK saja. Caranya, lihat pada tabel rincian nominal pajak yang ada di STNK.
Ada 2 jenis pembayaran yang perlu dilunasi, yaitu PKB dan SWDKLLJ. Langsung saja cari masing-masing nominal PKB dan SWDKLLJ tersebut lalu jumlahkan nilainya.
PKB sendiri merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Sedangkan SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jika ada keterlambatan, maka biaya STNK bertambah menjadi total PKB ditambah SWDKLLJ dan sanksi keterlambatan.
-
Cek di Website Samsat Tiap Daerah
Cara pertama mungkin agak rumit karena kamu harus menghitung manual. Lebih baik cek biayanya secara online melalui website Samsat tiap daerah. Ingat ya, tiap daerah punya website yang berbeda-beda. Jadi cek perpanjangan STNK Jateng tentu berbeda dengan cek biaya perpanjangan STNK online Jakarta.
Langsung saja ketik di browser dengan kata kunci website Samsat daerah kamu. Lalu masuk ke website tersebut. Nantinya ada menu khusus untuk mengecek biaya perpanjangan STNK hanya dengan memasukkan nomor mesin dan pelat nomor kendaraan kamu. Mudah, ‘kan?
-
Cek Melalui Aplikasi Ranmor Polda
Biasanya beberapa website Samsat daerah tertentu tidak bisa diakses, sehingga kamu pun tidak bisa mengecek biaya perpanjangan STNK. Tenang, kamu masih bisa menggunakan cara cek biaya perpanjangan STNK online melalui aplikasi Ranmor Polda.
Download aplikasinya di Play Store, lalu install dan langsung gunakan mengecek biaya perpanjangan STNK. kamu hanya perlu memasukkan sejumlah data kendaraan, seperti plat nomor dan nomor mesinnya.
-
Cek di Aplikasi Pembayaran atau Pajak Online
Selain memanfaatkan aplikasi Ranmor Polda, kamu juga bisa mengunduh aplikasi pembayaran pajak STNK online, seperti LinkAja.
Aplikasi dompet virtual yang satu ini telah lama bekerjasama dengan Samsat untuk melayani pembayaran pajak kendaraan. Tidak heran jika di LinkAja kamu bisa mengecek berapa biaya perpanjangan STNK kamu.
Cara mengeceknya juga cukup mudah. Setelah download aplikasi LinkAja di Play Store, langsung install ke HP kamu dan masuk ke menu pembayaran pajak kendaraan. Nantinya kamu diminta memasukkan sejumlah nomor kendaraan, dan aplikasi pun akan menunjukkan nominal pajak yang harus dibayar.
Itulah 4 cara melihat biaya perpanjangan STNK yang bisa kamu terapkan. Mungkin, cara tersebut lumayan rumit bagi kamu yang punya banyak kesibukan. Tidak perlu khawatir.
Manfaatkan JumpaPay yang melayani berbagai jasa pengurusan surat kendaraan bermotor sejak 2008. Lebih dari 10.000 orang menggunakan JumpaPay, maka sekarang giliran kamu.
Temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2021]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2021
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balik Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
—
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website jumpapay : jumpapay.com
- GoService di Aplikasi Gojek : gojek.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli