Hindari Denda, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Dengan berkembangnya teknologi, tentunya layanan pajak pun sudah menjadi lebih mudah. Karena itu, cek pajak kendaraan online pun sudah bisa dilakukan. Hal ini berlaku baik motor mau pun mobil.
Jadi, apa saja hal yang kamu butuhkan sebelum cek pajak kendaraan? Hal pertama yang kamu perlukan adalah nomor plat serta STNK.
Kenapa Perlu Nomor Plat Serta STNK?
Nomor plat adalah “ciri khas” sebuah kendaraan. Maka dari itu, tidak ada kendaraan dengan nomor plat yang sama persis.
Jika kendaraan kamu ibarat seorang manusia, maka nomor plat setara dengan namanya. Di sisi lain, STNK adalah kartu identifikasinya secara legal, kurang lebih setara dengan KTP untuk mobil.
Dengan demikian, jikalau pun plat nomor dipalsukan oleh orang lain, kamu akan tetap bisa membedakan dengan mencocokkan nomor plat dengan STNK-nya. STNK menjadi bukti terdaftarnya suatu nomor plat.
Tidak hanya sekedar nomor saja, STNK pun mempunyai informasi kendaraan secara detail, seperti nomor rangka, nomor mesin, nama pemilik resminya, dan lainnya. Karena itu, kamu membutuhkan nomor plat dan STNK ketiak ingin cek pajak kendaraan bermotor.
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online
Ada banyak cara untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor. Namun, biasanya orang menggunakan 3 cara berikut:
- Unduh aplikasi cek kendaraan online melalui Play Store atau Apple Store. Pastikan bahwa aplikasi tersebut berasal dari e-Samsat.
- Buka laman resmi Samsat PKB masing-masing daerah.
- Buka situs pihak ketiga yang dapat dipercaya.
Laman Resmi Samsat PKB Daerah
Berikut adalah daftar wilayah yang memiliki situs resmi:
- Aceh: http://esamsat.acehprov.go.id/
- DKI Jakarta:
- https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
- Jambi: http://jambisamsat.net/infopkb.html
- Jabar: http://bapeda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ (Cek lewat SMS, bayar lewat ATM/internet banking)
- Jateng: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jatim: http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas
- Jogja: http://infonjkbdiy.com/
- Kepulauan Riau: http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
- Riau: http://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Sumatera Barat: https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html
- Sumatera Utara: https://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php?temp=menu3
- Sulawesi Tengah: http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php
- Tangerang: http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Buka Website Pihak Ketiga Terpercaya
Terdapat beberapa website yang bisa mengecek pajak kendaraan, salah satunya adalah JumpaPay. Selain dapat mengecek pajak kendaraan milikmu, kamu juga dapat sekaligus menggunakan layanan perpanjangan pajak online yang memudahkan kamu untuk mengurus hal administratif seperti mengurus pajak.
JumpaPay adalah layanan yang sudah membantu lebih dari 10.000 mengurus kendaraan sejak 2018, saat ini JumpaPay sudah bekerjasama dengan Gojek, LinkAja, Blibli untuk membantu pengurusan pajak. Penasaran kah ? Yuk cek langsung website JumpaPay.
Temukan panduan layanan dari JumpaPay disini
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2021]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2021
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balin Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website jumpapay : jumpapay.com
- GoService di Aplikasi Gojek : gojek.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli