Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2021
Apakah kamu baru menjual kendaraanmu ? yuk segera blokir stnk kamu agar tidak terkena pajak progressif jika memiliki kendaraan lainnya.
Apa itu Pajak Progressif ?
Pajak Progressif adalah sebuah skema dimana pajak kendaraan kamu akan semakin mahal jika kamu memiliki lebih banyak kendaraan. Hal ini mendorong agar dalam sebuah rumah tangga tidak memiliki terlalu banyak kendaraan.
Untuk dapat mengurus blokir STNK, kamu akan terhindar dari pajak progresif dari kendaraanmu yang baru dijual. Untuk mengurusnya kamu perlu ke SAMSAT yang ada di kota atau daerahmu.
Cara Blokir STNK Online
Akan tetapi, dengan kondisi pandemi yang belum kunjung reda juga, risiko tertular virus nyata adanya. Di Rumah Saja masih menjadi pilihan yang lebih baik dibanding pergi keluar jika memang tidak mendesak.
Karena itu kamu bisa menggunakan layanan dari JumpaPay yaitu Blokir Plat kendaraan/STNK. Dengan layanan jumpapay, kamu tidak perlu repot repot keluar rumah untuk mengurus hal administratif seperti ini.
JumpaPay adalah perusahaan yang membantu kamu untuk urus surat kendaraan. JumpaPay hingga saat ini sudah membantu lebih dari 10.000 kendaraan menyelesaikan urusan dokumen kendaraan. JumpaPay adalah Biro Jasa yang terdaftar di Polda Metro Jaya.
Berikut cara blokir STNK online bebas ribet :
- Kamu perlu melakukan order layanan jumpapay melalui beberapa tempat seperti di JumpaPay
- Untuk melakukan ordernya kurang lebih caranya sebagai berikut :
- Siapkan STNK, KTP dan KK
- Masuk ke salah satu tempat diatas
- Pilih layanan blokir plat kendaraan
- Masukan informasi kendaraan (beserta foto dokumen)
- Masukan informasi pribadi
- Tentukan lokasi penjemputan dokumen
- Lihat harga estimasi
- Konfirmasi dan lakukan pembayaran
- Setelah kamu melakukan pembayaran, langkah selanjutnya Tim JumpaPay akan menghubungimu untuk melakukan konfirmasi dan janjian untuk penjemputan dokumen
- Setelah menentukan kapan dokumen dijemput, dokumen kamu akan dijemput oleh kurir JumpaPay
- Sebelum menyerahkan dokumen, kamu perlu menandatangani surat kuasa penyerahan dokumen
- Setelah itu, Kurir dan Tim JumpaPay akan mengurus proses blokir STNK tersebut
- Setelah selesai, dokumen kamu akan dikembalikan dan kamu tinggal konfirmasi dengan tanda tangan surat terima dokumen
Selamat, sekarang kamu sudah terbebas dari pajak progresif dari kendaraan lama kamu.
Selain blokir plat kendaraan atau STNK, JumpaPay juga dapat membantu kamu untuk mengurus surat kendaraan lainnya yaitu :
Jadi jika kamu ada kebutuhan surat kendaraan jangan ragu gunakan JumpaPay, semua beres nggak pake ribet.