STNK Mati 2 tahun, Temukan Cara Mengurusnya di Sini

layanan jumpapay

Saat STNK mati, kamu sulit bepergian menggunakan kendaraan. Apalagi STNK mati 2 tahun, kendaraan dinyatakan bodong. Kendaraanmu pasti disita karena polisi menggelar razia secara berkala. Alhasil aktivitas tidak efektif dan memicu banyak masalah.

Cara Mengurus STNK Mati

Walaupun STNK Mati 2 tahun, kamu bisa mengurusnya kembali. Dengan begitu kendaraan bisa dipakai, yang terpenting luangkan waktu untuk mengaktifkan STNK. Berikut ada cara mengurus STNK mati, antara lain:

  • Bayar Pajak di Samsat 

Saat STNK mati, kamu bisa membayar pajak kendaraan tiap tahun sekaligus pergantian plat motor. Kamu bisa memilih Samsat terdekat sehingga tidak mengganggu rutinitas.

Jika kamu sibuk, buatlah jadwal agar STNK kembali hidup. Pasalnya, STNK mati 2 tahun kendaraan jadi bodong. Jangan sampai kendaraan ditilang karena menggunakan kendaraan bodong.

  • Mengecek Fisik Kendaraan

Langkah ke 2 adalah mengecek fisik kendaraan, petugas akan mengecek kendaraan sebelum ke Samsat. Jika kamu pertama kali mengurus STNK mati, bisa menanyakan pengecekan kendaraan pada masyarakat sekitar.

Sementara pengecekan kendaraan sekitar 10 sampai 15 menit. Tetapi jika banyak antrian, lebih lama. Petugas akan mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan untuk disesuaikan dengan BPKB.

Setelah pengecekan selesai, petugas akan memberikan formulir beserta nomor fisik kendaraan. Kamu bisa menyerahkannya ke loket pembayaran. Langkah tersebut awal mengaktifkan STNK mati 2 tahun.

NGHI
  • Cetak Formulir Pajak

Saat masuk ke gedung Samsat, pastikan kamu membawa SIM karena akan ditanyakan petugas. Kamu bisa menuju komputer yang tersedia untuk melakukan pengisian dan pencetakan formulir pajak.

Kamu harus memasukkan nomor motor dan informasi yang benar. Tujuannya agar STNK berhasil dihidupkan, setelah itu tekan tombol proses. Setelah formulir pembayaran pajak tercetak, segera menuju loket penerimaan berkas fisik untuk melengkapi dokumen.

  • Memiliki Copyan Dokumen Kendaraan

Sebagian orang menganggap mengurus STNK mati 2 tahun rumit. Untuk tulah wajib cek pajak motor sebelum masa aktifnya berakhir. Tetapi jika STNK mati, kamu bisa mendatangi Samsat.

Setelah langkah pencetakan formulir pajak, kamu harus memiliki seluruh dokumen kendaraan. Copyan tersebut diserahkan ke loket cek fisik kendaraan, pastikan kamu membawa BPKB halaman pertama dan kedua dan salinan STNK lama. Jangan lupa KTP untuk memudahkan proses pengecekan.

Kamu harus mengurutkan berkas tersebut dengan urutan STNK. Yaitu, STNK asli, fotokopi KTP, fotokopi STNK dan fotokopi BPKB. Agar berkas tidak tercecer, bisa disimpan di map untuk diserahkan ke loket penerimaan berkas fisik. 

  • Mengisi Surat Keterangan Tidak ada Perubahan Kendaraan

Langkah selanjutnya adalah mengisi surat keterangan tak ada perubahan kendaraan. Kamu bisa melakukannya sebelum mendatangi kantor Samsat, sejatinya perubahan tersebut ada beberapa bagian. Yaitu perubahan pemilik kendaraan, nomor rangka mesin, warna dan bentuk kendaraan.

Kamu cukup mengisi bagian pemilik kendaraan. Isikan nama pemilik dan alamat lengkap yang sesuai STNK. Jangan lupa mengisi bagian tanda tangan agar proses pengaktifan STNK berhasil.

  • Membayar Pajak STNK di Loket Pembayaran

Setelah langkah di atas selesai, kamu bisa membayar pajak STNK di loket pembayaran progresif. Sebenarnya, zaman sekarang sudah canggih. Bahkan kamu bisa mengurus STNK mati 2 tahun melalui JumpaPay. Pastinya bisa dilakukan secara online.

Jika kamu tipe orang sibuk, harus mengetahui masa berlaku STNK. Tujuannya menghindari STNK mati dan harus diurus kembali. kamu bisa melakukan pembayaran pajak 5 tahunan. Dengan begitu saat masa aktif STNK habis bisa mengambil plat nomor kendaraan dengan mudah.

Mengurus STNK mati 2 tahun tak lagi rumit. Kamu bisa mengurusnya di JumpaPay, bahkan caranya mudah. Kamu bisa mengakses website resminya di https://www.jumpapay.com/ dijamin STNK kembali aktif tanpa menunggu antrian. Bahkan kamu bisa perpanjang STNK tanpa mendatangi Samsat.

Gunakan layanan JumpaPay melalui Gojek -> GoService JumpaPay

atau Website JumpaPay > JumpaPay.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *