harga perpanjang STNK

Sebelum Hangus, Cek Harga Perpanjang STNK Motor Mobil

layanan jumpapay

STNK adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa saat mengendarai kendaraan bermotor. Tidak membawa STNK yang sah ketika berkendara akan membuat kamu terkena sanksi. Oleh karena itu, kamu perlu mengecek harga perpanjang STNK.

Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 288 menyebutkan bahwa jika seseorang mengemudikan kendaraan tanpa STNK yang sah, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000.

Rugi kan kalau sampai tidak melakukan perpanjangan STNK? Bagi kamu yang punya kendaraan, sebaiknya segera perpanjang STNK sebelum pajaknya mati. Jangan menunda supaya tidak menyesal di kemudian hari.

Harga Perpanjangan STNK Tahunan

Untuk harga perpanjangan STNK motor maupun mobil, sebenarnya berbeda untuk tiap kendaraan. Perbedaan ini tergantung dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor.

Biaya ini sebesar 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Kemudian, biaya tadi ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Biaya SWDKLLJ sebesar Rp35.000 untuk sepeda motor dan Rp153.000 untuk mobil.

Misalnya, Pak Udin memiliki skutik maxi dengan NJKB sebesar Rp23.900.000. Maka penghitungannya menjadi Rp23.900.000 x 2% = Rp478.000. Kemudian, ditambah biaya SWDKLLJ sebesar Rp35.000.

Rp478.000 + Rp35.000 = Rp513.000.

Jadi, Pak Udin perlu membayarkan sebesar Rp513.000 saat memperpanjang STNK tahunan.

Harga Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Selain perpanjangan STNK tahunan, ada juga perpanjangan STNK tiap 5 tahun. Perpanjangan STNK per 5 tahun bersamaan dengan penggantian plat nomor kendaraan.

Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan juga berbeda-beda. Tetapi, setidaknya perkiraan biayanya untuk sepeda motor sebagai berikut:

  • Biaya perpanjangan STNK sebesar Rp100.000.
  • Biaya ganti plat sebesar Rp60.000.
  • Biaya pengesahan STNK sebesar Rp25.000.

Sedangkan untuk mobil adalah sebagai berikut:

  • Biaya perpanjangan STNK sebesar Rp200.000.
  • Biaya ganti plat sebesar Rp60.000.
  • Biaya pengesahan STNK sebesar Rp50.000.

Perkiraan biaya tadi masih perlu ditambah biaya SWDKLLJ.

Setelah tahu biayanya, saatnya kamu memperpanjang STNK. Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan. Berikut yang harus kamu bawa:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi. Jika kendaraan belum lunas, maka kamu perlu membawa surat keterangan dari leasing.
  • Jika kamu mewakili pemilik kendaraan, bawalah surat kuasa.

Ada beberapa tambahan untuk perpanjangan 5 tahunan. Tambahannya antara lain:

  • Mengisi formulir untuk perpanjangan STNK.
  • Menyiapkan hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan.

Untuk membayar memperpanjang STNK, kamu bisa melakukannya dengan berbagai cara. Kamu bisa membayar lewat kantor samsat atau di samsat keliling. Kamu juga bisa membayar via online, Indomaret, dan transfer melalui ATM.

Itulah harga perpanjang STNK tahunan dan dokumen yang dibutuhkan. Sebagai pengguna jalan, kamu perlu patuh terhadap peraturan. Salah satunya, dengan rutin mengurus STNK.

Alternatif Pengurusan Perpanjangan STNK Bebas Ribet

Kalau kamu adalah orang yang sibuk dan memiliki banyak aktivitas sehari hari, kamu bisa menggunakan layanan JumpaPay untuk mengurus Surat Kendaraan kamu. JumpaPay telah dipercaya sejak 2018 untuk mengurus lebih dari 10.000 Kendaraan baik Motor dan Mobil. Dengan harga yang sangat terjangkau, mulai dari Rp 40.000 untuk biaya jasa pengurusan perpanjangan STNK motor, kamu bisa menyelesaikan urusan surat kendaraan bebas ribet.

Temukan panduan layanan dari JumpaPay disini

Temukan Layanan Jumpapay di

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *