Cara Menghitung Pajak 5 Tahunan Mobil dengan Tepat
Seperti properti, kendaraan pribadi seperti mobil juga memiliki pajak yang harus kamu bayarkan secara rutin. Oleh karena itu, kamu perlu memahami cara menghitung pajak 5 tahunan mobil sekaligus dendanya, apabila ternyata telah terlewat dari batas waktu.
Untuk mengetahui cara cek pajak mobil tersebut, simak informasi di bawah ini, ya!
Berapa Biaya Pajak 5 Tahunan Mobil?
Pajak lima tahunan mobil merupakan kegiatan pembayaran pajak yang serentak dengan momen pergantian plat motor dengan STNK. Penyebutan lima tahunan ini karena masa berlaku plat motor dan STNK adalah selama lima tahun.[1]
Khusus untuk pembayaran pajak lima tahunan ini, selaku wajib pajak kamu harus mendatangi kantor SAMSAT untuk melakukan pengurusannya. Hingga sekarang pengurusan pajak lima tahunan ini masih belum bisa menggunakan e-SAMSAT.
Secara umum, cara pembayarannya serupa dengan saat membayar pajak tahunan. Namun sebagai sedikit pembeda, pada pembayaran lima tahunan ini, kendaraanmu juga harus melewati tahapan pemeriksaan.
Cara Menghitung Pajak 5 Tahunan Mobil
Jika penasaran mengenai besaran biaya pajak yang harus kamu persiapkan, maka silakan coba uji dengan kalkulator pajak mobil berikut ini.
Rumus pajak mobil lima tahunan:
PKB (2% dari nilai jual mobil (NJKB)) + SWDJLLJ (Rp143.000) + biaya admin TNKB (Rp100.000) + biaya admin (Rp50.000) + biaya penerbitan STNK (Rp200.000) + biaya pengesahan STNK (Rp50.000).
Cara menghitung pajak mobil lima tahunan sebenarnya sama dengan pajak tahunan. Akan tetapi karena berbarengan dengan perpanjangan STNK, maka biayanya juga masuk ke dalam rumus tersebut.
Nah, kamu harus ingat bahwa PKP pada tahun kelima akan mengalami penurunan. Hal ini karena NJKB yang juga mengalami penyusutan.
Misalnya kamu membeli mobil Rp100.000.000, lalu harganya turun menjadi Rp80.000.000 di tahun kelima. Maka, perhitungan PKB-nya adalah 2% dari Rp80.000.000 tersebut atau sekkitar Rp1.600.000.
Syarat Membayar Pajak 5 Tahunan
Untuk bisa melakukan pembayaran pajak lima tahunan tersebut, maka persiapkanlah beberapa persyaratan berikut: [2]
- Formulir permohonan, yang dapat kamu ambil di SAMSAT
- STNK dan BPKB (asli dan fotokopi)
- KTP
- Kendaraan yang akan kamu perpanjang STNK-nya
- Jika pengurusannya melalui orang lain, maka lampirkan surat kuasa
- Uang, senilai penghitungan yang telah kamu lakukan sebelumnya
Cara Membayar Pajak 5 Tahunan
Untuk bisa membayar pajak tersebut, ada beberapa tahapan yang harus kamu lakukan, yaitu:
- Kunjungi kantor SAMSAT dengan membawa mobil yang akan dibayar pajaknya
- Ambil antrean untuk melakukan cek fisik kendaraan
- Antre lagi dengan membawa dokumen dan formulir persyaratan
- Lakukan pembayaran di loket yang telah ditentukan. Di sini kamu akan mendapatkan juga STNK yang berlaku lima tahun ke depan
- Selanjutnya ambillah plat nomor baru di antrean khusus
Jika sudah memahami mengenai persyaratan hingga cara menghitung pajak 5 tahunan mobil di atas, maka kamu tidak akan kesulitan lagi untuk mengurusnya di SAMSAT. Jika ingin mengurus surat kendaraan lain secara online, maka kamu bisa menggunakan JumpaPay,
JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 80.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018
Layanan yang JumpaPay bisa bantu untuk kamu :
- Perpanjangan STNK Tahunan
- Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Blokir Plat
- Mutasi Kendaraan (Khusus plat B)
- Balik Nama
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Website Lifepal : https://lifepal.co.id/pajak-mobil/
- Website Parkee : https://parkee.jumpapay.com/
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli
Kamu bisa menghubungi kami di WA ini untuk informasi lebih lengkap.