Begini Cara Ganti Plat Nomor Putih
Korlantas Polri telah mengumumkan adanya kebijakan penggunaan plat nomor putih bagi kendaraan sejak pertengahan Juni 2022 lalu. Setiap orang diperbolehkan memperoleh plat tersebut dengan syarat tertentu. Sayangnya, masih banyak yang belum paham tentang cara ganti plat nomor putih.
Sebelum penerapan kebijakan kepolisian tersebut, penggunaan plat nomor putih hanya untuk kendaraan tertentu saja, misalnya kendaraan khusus diplomat asing. Tapi saat ini, kebijakan plat nomor putih untuk kendaraan biasa sudah bisa menggunakannya.
Lantas, apa itu plat nomor putih? dan apa saja syarat untuk bisa memperoleh plat nomor baru? Simak artikel berikut ini.
Apa itu Plat Nomor Putih?
Seperti yang diketahui bahwa plat nomor merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap kendaraan di Indonesia. Oleh karena itu, setiap kendaraan wajib memasang TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Tujuan kebijakan penggantian plat nomor putih artinya untuk memudahkan kepolisian dalam pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE.
Selama ini, kamera ETLE seringkali salah dalam mengenali motor kendaraan dengan plat hitam. Sementara, penggunaan plat putih ini sangat efektif dan lebih mudah terbaca oleh kamera.
Apa Saja Syarat Menggunakan Plat Nomor Putih?
Untuk mendapatkan plat nomor putih, ada syarat yang harus kamu penuhi, di antaranya sebagai berikut:
1. Punya Kendaraan Baru
Jangan bingung apabila Anda mendapatkan plat nomor putih pada saat membeli kendaraan baru. Karena plat nomor putih ini diprioritaskan bagi kendaraan yang masih baru pada pembelian mulai di pertengahan 2022.
Perlu diingat, plat yang Anda dapatkan merupakan plat resmi dan bukan plat sementara yang mesti diganti.
2. Plat Kendaraan Sudah Habis Masa Berlakunya
Selanjutnya, apabila plat nomor kendaraan kamu masa aktifnya sudah berakhir, kamu bisa menggantinya dengan plat nomor putih. Setiap plat nomor kendaraan memiliki 5 tahun masa berlaku. Kamu dapat melihat masa berlakunya pada bagian bawah plat nomor kendaraan.
3. Perubahan Kepemilikan Kendaraan
Bukan cuma kendaraan baru saja yang bisa mendapatkan plat nomor putih, tetapi juga kendaraan second atau membelinya dari orang lain bisa mendapatkannya. Sebab, saat kamu membeli kendaraan dari orang lain, kepemilikan akan berpindah dan kamu akan dapat TNKB baru.
4. Perpanjangan STNK 5 tahunan
Selain itu, memperpanjang STNK juga masuk ke dalam syarat untuk mendapatkan plat nomor putih. Ini khusus untuk perpanjangan STNK 5 tahunan saja.
Cara Mengganti Plat Nomor Putih
Bagi kamu yang ingin mengganti nomor plat putih dan memenuhi kriteria di atas, bisa langsung mendatangi kantor Samsat yang ada di wilayah kamu. Jangan lupa untuk membawa KTP, STNK, dan BPKB asli serta fotocopy-annya.
Nah, itu dia beberapa informasi mengenai syarat, arti, serta cara ganti plat nomor putih. Untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor agar lebih mudah dan praktis, saat ini sudah ada JumpaPay. JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 10.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018
Temukan panduan layanan dari JumpaPay disini:
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2022]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2022
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balik Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan JumpaPay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli