Begini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mudah Banget!
Kamu mungkin sudah tahu bahwa pembayaran pajak kendaraan sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Namun, cara cetak STNK setelah bayar online tetap harus kamu lakukan di Samsat.
Beberapa Syarat yang Diperlukan
Sebelum kamu pergi ke Samsat untuk mencetak STNK setelah melakukan pembayaran secara online, pastikan sudah memenuhi syaratnya. Adapun syarat cetak STNK setelah bayar online yang harus kamu penuhi adalah:
- Bukti bayar atau e-SKKP
- Fotokopi e-KTP
- KTP asli
- Fotokopi STNK
- STNK asli
- Fotokopi BPKB
- BPKB asli
Sebaiknya syarat-syarat di atas kamu kumpulkan menjadi satu agar mempermudah proses pencetakan STNK. Untuk KTP, STNK dan BPKB asli hanya perlu kamu tunjukan kepada petugas. Sedangkan syarat lainnya perlu kamu serahkan.
Prosedur Cetak STNK
Setelah syarat-syarat di atas telah kamu siapkan, maka kamu bisa langsung melakukan prosedur mencetak STNK. Adapun prosedur cetak pajak STNK online adalah sebagai berikut:
1. Mendatangi Samsat
Tentunya kamu harus pergi ke Samsat terdekat untuk melakukan proses ini. Oleh karena itu sebaiknya kamu melihat terlebih dahulu jam operasional Samsat dan menyesuaikan waktu untuk mendatanginya.
2. Datangi Loket Pencetakan
Ketika sampai di Samsat, kamu dapat langsung menuju loket pencetakan. Setiap Samsat di setiap wilayah pasti memiliki loket ini. Jika kamu bingung, silakan tanya pada petugas terkait untuk menemukan loket.
3. Menyerahkan Semua Persyaratan
Cara cetak STNK Online yang selanjutnya adalah menyerahkan berkas ke petugas loket. Setelah itu kamu cukup menunggu hingga dipanggil oleh petugas loket.
Jika antrean tidak panjang, maka proses pencetakan STNK hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam. Namun jika banyak antrean, maka waktunya bisa lebih lama.
Proses pencetakan ini memang cukup mudah dan cepat. Hanya saja, waktu buka Samsat yang sering membuat banyak orang kesulitan untuk melakukan proses ini.
Sebab Samsat hanya buka dari Senin – Sabtu. Pada hari Sabtu, Samsat hanya buka hingga jam 12 siang. Hal ini membuat kamu yang bekerja akan kesulitan mengurusnya jika tidak ambil cuti.
Oleh karena itu, kamu bisa menggunakan jasa dari JumpaPay untuk melakukan proses ini. Sehingga kamu tidak perlu repot dan cukup menunggu hingga proses mengurus STNK selesai.
Terlebih, JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 10.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018.
Temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2022]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2022
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balik Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan JumpaPay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli
Sehingga sekarang kamu tidak perlu melakukan cara cetak STNK setelah bayar online sendiri dan cukup serahkan pada JumpaPay!