Berapa Denda STNK Mobil Telat? Temukan Informasinya
Beberapa kesibukan mungkin membuat kamu lupa membayar pajak mobil tepat waktu. Saat ingat, kamu mungkin bertanya-tanya berapa denda STNK mobil telat. Faktanya, jumlah denda yang perlu kamu bayar tergantung berapa lama keterlambatannya.
Jumlah denda STNK tidak tetap, tapi bisa kamu hitung berdasarkan rumus tertentu. Variabel yang membedakan hanyalah jumlah pajak mobil kamu biasanya, dan juga lama keterlambatan.
Cara Menghitung Denda STNK Mobil Telat
Untuk mengetahui berapa banyak uang yang perlu kamu siapkan sebagai denda keterlambatan, maka pertama-tama cari tahu berapa lama kamu terlambat. Ini karena besaran denda STNK mobil telat 1 bulan dengan telat 2 bulan akan berbeda.
Rumus yang dapat kamu gunakan untuk menghitung besaran denda adalah sebagai berikut:
- Besaran denda 2 hari hingga 1 bulan = (PKB x 25%) + denda SWDKLLJ
- Besaran denda 2 bulan = (PKB x 25% x 2/12) + denda SWDKLLJ
- Besaran denda 6 bulan = 24 bulan = (PKB x 25% x 6/12) + denda SWDKLLJ
Besar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk mobil adalah sekitar Rp100.000,00.
Dari rumus di atas, dapat kamu lihat bahwa denda STNK mobil telat 1 minggu dan 1 bulan akan sama. Untuk denda STNK mobil telat 1 hari, pemerintah ternyata masih memberikan toleransi. Jadi kamu tidak akan mendapat denda bila terlambat membayar hanya satu hari saja.
Mari kita buat contoh kasus. Jika pajak mobil kamu per tahun adalah Rp1.000.000,00 dan kamu terlambat membayar 6 bulan, maka inilah perhitungan denda yang perlu kamu bayar:
Besaran denda 6 bulan = (1.000.000 x 25% x 6/12) + 100.000. Maka totalnya adalah Rp 225.000,00.
Selama keterlambatan maksimal masih 24 bulan, maka denda dan pokok pajak utama masih bisa kamu bayarkan secara online di e-Samsat provinsi masing-masing. Denda pajak mobil telat 2 tahun sama dengan telat 6 bulan.
Jika lebih dari 24 bulan, maka STNK kamu bisa dikatakan sudah mati. Untuk mengembalikan status aktif dari STNK, kamu harus, langsung berkunjung ke Samsat.
Bayar Pajak STNK Mobil dengan JumpaPay
Keterlambatan membayar STNK tentu merugikan karena ada denda yang harus kamu bayar. Apalagi kalau STNK sampai mati karena terlalu lama terlambat membayar STNK mobil, kamu akan sangat kerepotan mengurusnya.
Oleh karena itu, segera perpanjang STNK secara tepat waktu. Kalau kamu tidak sempat dan terlalu sibuk untuk mengantri, kamu bisa menggunakan jasa JumpaPay.
JumpaPay adalah perusahaan jasa yang resmi dan terdaftar untuk membantumu mengurus perpanjangan STNK, baik tahunan, maupun 5 tahunan. Kamu juga bisa bayar denda STNK Mobil telat dengan bantuan JumpaPay. JumpaPay praktis dan aman untuk kamu gunakan.
JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 10.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018. Temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2021]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2021
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balin Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli