bayar pajak motor tanpa KTP

Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemiliknya, Mudah!

layanan jumpapay

Membeli motor bekas adalah salah satu alternatif yang banyak dipilih oleh penggemar otomotif, dengan berbagai alasan yang melatarbelakanginya. Namun, beberapa orang ragu karena takut tidak bisa bayar pajak motor tanpa KTP si pemilik sebelumnya.

Hal ini sebenarnya bukan halangan berarti, karena sebenarnya sudah ada solusi agar kamu bisa bayar pajak tanpa KTP dari pemilik sebelumnya. Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Syarat Bayar Pajak Tanpa Memerlukan KTP

bayar pajak motor tanpa KTP 

Membayar pajak motor in sama dengan memperpanjang STNK, jadi kamu tidak perlu bingung dengan kedua istilah tersebut, karena pada dasarnya sama saja.

Nah, sebelum bisa melakukan berbagai prosedur pengurusan pajak atau yang terkenal dengan memperpanjang STNK, serta ganti plat motor, pastikan kamu telah menyediakan beberapa persyaratan, seperti:

  • KTP kamu (pemilik baru), STNK, serta BPKP asli sekaligus fotokopinya.
  • Kuitansi atau nota pembelian kendaraan yang telah dibubuhi tanda tangan penjual. Perannya sebagai pengonfirmasi legalitas kepemilikan serta motor bukanlah barang curian.
  • Surat Keterangan Hilang (SKH) jika kamu kehilangan KTP asli.

Cara Membayar Pajak Motor Tanpa Memakai KTP

bayar pajak 5 tahunan tanpa KTP pemilik

Ada sejumlah tahapan yang bisa kamu ikuti agar bisa bayar pajak 5 tahunan tanpa KTP pemilik. Namun inti setiap tahapan tersebut adalah balik balik nama agar namamulah yang tertulis di bukti kepemilikan kendaraan.

Proses tersebut dapat kamu lakukan di kantor Samsat dengan beberapa tahapan:

1. Cek Fisik Motor

Setelah berada di kantor Samsat, motormu akan melewati proses pengecekan atau mendapatkan tes fisik. Pihak yang berwenang melakukannya adalah petugas Samsat.

Di mana pada pengecekan itu nomor mesin serta rangka kendaraan. Hasil pengecekan kemudian akan bergabung dengan persyaratan yang telah kamu lengkapi tadi.

2. Mengajukan Pembalikan Nama

Bawalah semua persyaratan hingga bukti cek fisik tersebut kepada petugas loket untuk proses verifikasi datanya. Di loket tersebut silakan untuk membayar Rp30.000 sebagai uang administrasi.

Jika verifikasi berhasil, fotokopilah pengujian fisik mott dan serahkan kepada petugas loket pendaftaran balik nama motor. Nanti, petugas akan menyerahkan tanda terima sebagai bukti pengajuanmu sedang dalam proses.

3. Mengubah Data di BPKB

Mengubah data dalam BPKB untuk ganti plat motor tanpa KTP pemilik ini harus dilakukan di Polda terdekat.

Caranya:

  1. Kunjungi loket khusus balik nama lalu berikanlah bukti terima serta syarat seperti di Samsat.
  2. Di sana kamu wajib melengkapi formulir pengajuan dan membayar senilai Rp80.000 pada loket pembayaran khusus.
  3. Fotokopi kertas pembayaran itu lalu rekatkan bersama formulir pengajuan, dan berikan kepada petugas loket. Petugas akan menyerahkan tanda terima serta tanggal untuk pengambilan BPKB terbaru.
  4. Jika sudah, kamu dapat menjemput BPKB tersebut di waktu yang sudah tertera sebelumnya, sehingga proses balik nama berakhir. Dengan begitu, kamu pun dapat segera membayar pajak kembali menuju Samsat ataupun secara online.

Melihat tahapan balik nama sebelum bisa membayar pajak ternyata cukup lama itu, kamu mungkin merasa capek duluan. Namun tenang, ada JumpaPay yang siap membantu. Kami bisa urus proses balik nama ini dengan cepat dan mudah.

JumpaPay telah dipercaya sejak 2018 untuk mengurus lebih dari 10.000 kendaraan di wilayah Jabodetabek. Dengan begitu, tidak perlu cemas dengan kualitasnya.

Dengan layanan JumpaPay kamu tinggal order layanannya, dengan cara upload foto beberapa dokumen, dan nantinya tim JumpaPay akan menghubungi kamu. Tim JumpaPay akan melakukan pick-up dokumen untuk mengurus dokumenmu.

Layanan pengurusan dokumen kendaraan yang ditawarkan JumpaPay :

Nah, setelah tahu bahwa layanan bayar pajak motor tanpa KTP di JumpaPay sangat mudah, maka segeralah hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut!

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *