Mudah! 3 Cara Cek Pajak Motor lewat HP Tanpa ke Samsat
Sebelum melakukan pembayaran pajak motor, pastikan kamu mengetahui berapa total pajak yang harus kamu bayar. Untuk cara termudah, kamu harus tahu cara cek pajak motor lewat HP, jadi tidak harus datang ke kantor Samsat.
Di era digital ini, untuk mengecek pajak motor tidak perlu ke Samsat. Cek pajak dari HP adalah cara paling mudah, praktis, dan menghemat waktu”
Lalu, bagaimana cara cek pajak motor lewat HP?
Berikut beberapa cara cek pajak motor dengan menggunakan HP melalui SMS, aplikasi, dan website resmi Samsat untuk berbagai daerah di Indonesia:
Cara Cek Pajak Motor lewat SMS
Cara paling mudah pertama yaitu melalui SMS. Namun setiap daerah memiliki nomor tujuan dan format SMS yang berbeda.
Daftar nomor untuk mengakses informasi PKB di setiap daerah:[1]
Kota | Nomor | Format SMS |
DKI Jakarta | 1717 | METRO(spasi)Nomor Kendaraan |
Jawa Barat dan Banten | 0811-211-9211 (Dinas Pendapatan daerah) | esamsat(spasi)Nomor Kendaraan(spasi)NIK |
Jawa Tengah | 9600 | JATENG(spasi)Nomor Kendaraan |
DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) | 9600 | DIY(spasi)Nomor Kendaraan |
Jawa Timur | 7070 | JATIM(spasi)Nomor Kendaraan |
Bali | 8893 | BALI(spasi)Nomor Kendaraan |
Sumatera Utara | 0811-211-9211 | info(spasi)Nomor Kendaraan(spasi)warna kendaraan |
Contoh cara cek pajak kendaraan lewat SMS di daerah DKI Jakarta:
- METRO N4560R
- Kirim ke 1717
Cara Cek Pajak Motor lewat Aplikasi
Cara selanjutnya yaitu cek pajak motor lewat HP menggunakan aplikasi cek pajak motor. Ada dua aplikasi yang bisa kamu gunakan, yaitu:
Untuk mengunduh aplikasi e-Samsat, pilih sesuai alamat kendaraan.
Jika menggunakan aplikasi SIGNAL, berikut cara cek pajak motor lewat aplikasi SIGNAL:
- Unduh dan pasang aplikasi SIGNAL di Play Store dan App Store.
- Jika sudah, buka aplikasi SIGNAL dan pilih wilayah motor sesuai STNK.
- Ketikkan nomor plat kendaraan bermotor.
Maka layar aplikasi akan menampilkan informasi lengkap terkait tanggal pembayaran sampai biaya pajak.
Cara Cek Pajak Motor Lewat Situs Web Samsat
Untuk mengetahui jumlah tagihan pajak motor melalui website resmi Samsat, berikut daftar link Samsat berbagai daerah di Indonesia:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Yogyakarta
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Lampung
- Bali
- Kalimantan Timur
- NTB
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara
- Maluku Utara
Sementara untuk cara cek pajak motor online melalui website resmi Samsat adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Samsat sesuai alamat motor.
- Isi formulir yang tertera yang terdiri dari nomor, seri, nomor rangka, plat, provinsi).
- Klik tombol “Cari sekarang”.
Selanjutnya layar akan menampilkan informasi kendaraan seperti merek, model, warna, tahun, nomor rangka, dan nomor mesin. Lengkap dengan tanggal STNK sampai tanggal pajak.
Beserta rincian pajak kendaraan yang terdiri dari:
- PKB
- PNBP STNK
- PNBP TNKB
- PKB DEN
- POK
- SWDKLLJ DEN
- SWDKLLJ POK
Setelah cara cek pajak motor lewat HP, bagaimana cara mudah membayar pajak tanpa harus ke kantor Samsat?
Dapatkan layanan online terbaik JumpaPay untuk berbagai kebutuhan pajak kendaraan yang sudah ada sejak tahun 2018.
JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 80.000 pemilik kendaraan melalui berbagai layanan, seperti:
- Perpanjangan STNK Tahunan
- Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Mutasi Kendaraan (Khusus plat B)
- Blokir Plat
- Balik Nama
Temukan Layanan JumpaPay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Website Lifepal : https://lifepal.co.id/pajak-mobil/
- Website Parkee : https://parkee.jumpapay.com/
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli