Ini Biaya Pajak Plat Nomor Cantik Mobil
Memiliki plat mobil cantik dan unik merupakan impian beberapa orang karena bisa memberikan kesan yang ekslusif. Jika kamu ingin memiliki pajak plat nomor cantik mobil, maka ada aturan resmi dan cara yang harus diikuti.
Jika ingin mengurusnya, silakan simak ulasan lengkap di bawah ini, ya!
Aturan Resmi Mengenai Pajak Plat Nomor Cantik
Di Indonesia sudah ada peraturan mengenai plat pilihan ini, yang dijelaskan pada PP Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP. Di mana aturan tersebut berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan.[1]
Kamu bisa menggunakan nomor cantik untuk mobil baru ataupun mengganti NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) biasa ke pilihan, asalkan patuh pada prosedur yang telah diatur oleh peraturan Korlantas Polri.
Untuk biaya pengajuannya, tentu akan berbeda daripada plat biasa.
Tarif Pajak Plat Nomor Cantik di Indonesia
Setiap digit angka pada plat cantik yang akan kamu pilih memiliki tarif yang berbeda, di mana uraiannya adalah: [2]
- NRKB Satu Angka: Apabila ada huruf di belakangnya, Rp20.000.000, jika tidak ada Ro15.000.000
- NRKB Dua Angka: Rp15.000.000 jika ada huruf di belakangnya, dan Rp10.000.000 tanpa huruf di belakang
- NRKB Tiga Angka: Rp10.000.000 tanpa huruf di bagian belakang dan Rp7.500.000 tanpa huruf
- NRKB Empat Angka: Rp7.500.000 untuk huruf di bagian belakang dan Rp5.000.000 tanpa huruf
Dari uraian di atas, kamu bisa melihat bahwa pajak plat 2 angka hingga plat nomor cantik 4 angka memiliki selisih cukup besar. Semakin banyak angkanya, maka akan semakin murah, dan sebaliknya.
Aturan Penggunaan Plat Mobil Cantik
Jika kamu tidak masalah dengan tarif penggunaan plat di atas, maka kamu juga harus tahu mengenai aturan penggunaannya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Berdasarkan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, ada enam poin yang harus kamu ikuti, yaitu:
- NRKB pilihan ini masa berlakunya adalah lima tahun dan bisa diperpanjang selama lima tahun lagi. Namun pastikan bahwa kode wilayahnya masih sama.
- NRKB pilihan ini tidak berlaku lagi apabila terjadi pemindahtanganan mobil ke orang lain.
- Plat cantik tersebut tetap berlaku jika pemilik pindah alamat, mengubah warna ataupun mesin, asalkan masih di kode wilayah yang sama.
- Masa berlakunya tercantum di surat keterangan NRKB Pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.
- Untuk perpanjangan NRKB pilihan bisa dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK. Masa jatuh temponya juga menyesuaikan dengan masa berlaku STNK.
- Jika terjadi pemindahtanganan kendaraan bermotor sebelum masa berlaku plat cantiknya habis, maka sisa waktu yang masih ada akan dianggap habis.
- Untuk mengurusnya, kamu bisa melakukannya dengan mengunjungi SAMSAT ataupun dengan online melalui ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional).
Berdasarkan penjelasan di atas, asalkan memenuhi persyaratan, maka pajak plat nomor cantik mobil pasti mudah kamu dapatkan, ya. Nah, jika membutuhkan pengurusan surat kendaraan secara online, kamu bisa menggunakan bantuan JumpaPay.
JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 80.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018
Layanan yang JumpaPay bisa bantu untuk kamu :
- Perpanjangan STNK Tahunan
- Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Blokir Plat
- Mutasi Kendaraan (Khusus plat B)
- Balik Nama
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Website Lifepal : https://lifepal.co.id/pajak-mobil/
- Website Parkee : https://parkee.jumpapay.com/
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli
Untuk info lebih lengkap silakan hubungi kami di WA ini, ya!