Daftar Provinsi yang Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Pemutihan pajak kendaraan 2025 adalah momen yang paling dinantikan pemilik kendaraan khususnya yang telah menunggak pembayaran pajak tahunan. Lantas, daerah mana saja yang memberlakukan program ini?
Berikut sekilas penjelasan terkait program pemutihan beserta daftar wilayah yang memberikan keringanan ini.
Apa Itu Program Pemutihan?
Program pemutihan merupakan kebijakan pembebasan denda pajak bagi pemilik kendaraan yang telah menunggak. Tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat, serta mendorong meningkatnya pendapatan daerah karena akan lebih banyak yang membayar pajak.
Tapi perlu diingat bahwa yang dihapus hanyalah dendanya saja. Artinya, kamu tetap harus membayar pokok pajak serta biaya tertagih lain, seperti SWDKLLJ.
Lalu, kapan pemutihan pajak kendaraan 2025? Pemutihan merupakan kewenangan daerah sehingga tiap provinsi menyelenggarakan program ini pada waktu yang berbeda. Jadi, penyelenggaraannya tidak serentak.
Selain penghapusan denda, sejumlah provinsi juga menawarkan keringanan lainnya seperti diskon PKB, pembebasan pajak progresif, dan menggratiskan BBN-2.
Daftar Provinsi dan Kebijakan Pajaknya
Apakah provinsi dimana kamu tinggal menggelar pemutihan? Cek saja dalam daftar berikut.
1. Riau
Program pemutihan di Riau berlaku dari 5 Januari sampai 5 April 2025 saja. Kebijakannya meliputi pembebasan denda keterlambatan dan biaya balik nama. Selain itu, terkait pemberlakuan opsen, Pemprov Riau menjamin tidak ada kenaikan PKB.
2. Aceh
Pemprov Aceh menyelenggarakan pemutihan PKB dan mengurangi denda PKB yang mati di atas 2 tahun. Artinya, wajib pajak cukup membayar denda 2 tahun saja. Sayangnya program ini berlaku sampai 15 Januari saja. Tapi tenang, Aceh memperpanjang pemutihan pajak progresif sampai 31 Desember 2025.
3. Sumsel
Provinsi tidak menawarkan pemutihan tapi hanya menggratiskan BBN-2 serta pajak progresif. Di samping itu, Pemprov Sumsel memberikan keringanan PKB. Jadi, masyarakat Lampung tak perlu mengkhawatirkan naiknya pajak akibat penerapan opsen.
4. Jawa Barat
Terkait pemutihan pajak kendaraan 2025 Jawa Barat, masih belum ada informasi. Namun Pemprov Jabar melakukan penyesuaian koefisien perhitungan PKB sehingga kewajiban pajak yang harus dibayarkan tidak akan bertambah setelah penerapan opsen.
5. Jakarta
Pemutihan pajak kendaraan 2025 Jakarta masih belum diketahui kapan akan dilaksanakan. Terakhir, Pemprov Jakarta menawarkan pemutihan Desember 2024. Meski begitu, Jakarta menawarkan keringanan lain seperti penghapusan BBNKB. Jadi, kamu bisa melakukan balik nama dengan cuma-cuma.
6. Jawa Tengah
Mengusung program bertajuk Jateng Merah Putih, provinsi ini memberikan diskon PKB dengan nilai 13,94% dan diskon balik nama 24,7% dari tanggal 5 Januari sampai 31 Maret. Dengan adanya potongan ini, beban pajak masyarakat tidak akan bertambah meski opsen telah diterapkan.
7. Jawa Timur
Saat ini, masih belum ada informasi perihal pemutihan pajak kendaraan 2025 Jawa Timur. Meski demikian, Pemprov Jatim menjamin tidak akan ada kenaikan nominal PKB serta BBNKB karena penerapan opsen.
Di samping itu, pemprov memberikan insentif dalam bentuk lain seperti menurunkan PKB jadi 1,2% dan BBNKB turun jadi 12%. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa memproses balik nama kendaraan second secara gratis.
Yuk, segera lakukan pembayaran PKB meski telah menunggak berbulan-bulan. Kalau tidak ada waktu untuk mengurusnya, manfaatkan saja layanan pembayaran pajak tahunan dari Jumpapay dengan cepat dan aman. Dengan lebih dari 50 ribu pengguna, kredibilitas biro jasa ini tentu tak perlu diragukan lagi.
Jadi, manfaatkanlah pemutihan pajak kendaraan 2025 sebaik-baiknya dan serahkan pengurusan pajaknya pada Jumpapay. Kunjungi website Jumpapay untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan melakukan pemesanan layanan.