cara perpanjang stnk online

Cara Perpanjang STNK Online, Cek di Sini Biar Gak Bingung

layanan jumpapay

Kamu tentu sudah tahu bahwa punya STNK alias Surat Tanda Nomor Kendaraan hukumnya wajib untuk semua pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia melakukan inovasi layanan, dengan cara perpanjang stnk online yang dapat kamu lakukan dengan cepat. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi proses perpanjangan STNK yang lebih efisien di masa pandemi ini.

Seperti yang tertera dalam UU No. 5/ tahun 2012, STNK, yang mencakup data identitas pemilik kendaraan bermotor (ranmor), identitas ranmor, masa berlaku dan pengesahannya ini perlu diperpanjang setiap tahun. Untuk urus perpanjangan stnk online , pilih antara proses lewat situs resmi e-Samsat, atau aplikasi Samolnas. 

Perpanjangan STNK Online Lewat Situs e-Samsat 

1. Buka Situs Resmi e-Samsat sesuai Provinsi 

Setelah halaman terbuka, isi data kendaraan sesuai STNK, ketik ulang CAPTCHA, klik “Cari”. Kemudian, isi formulir sesuai identitas yang ada:

  • masukan kota, 
  • temukan samsat terdekat, 
  • pilih nama bank untuk pembayaran, 
  • klik “print” untuk simpan kode bayar yang muncul.  Kamu akan mendapat detail kode bayar,  nominal biaya yang perlu dibayarkan, alamat samsat tempat mengambil nota pajak.

2. Proses Pembayaran

Selesaikan proses pembayaran melalui ATM, e-Banking, m-banking atau sms banking. Cek langkahnya pada menu “Pembayaran”.

3. Ambil Nota Pajak

Ketika pembayaran selesai, segera ambil nota pajak di kantor Samsat dengan membawa dan menyerahkan bukti pembayaran, KTP, dan STNK asli. Ingat, tenggat waktu penukaran nota pajak hanya 7 hari setelah print out bukti pembayaran.

Prosedur perpanjangan STNK online e-Samsat hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dalam provinsi sesuai plat nomor ranmor, dan tidak untuk antar provinsi. e-Samsat saat ini tidak memfasilitasi ganti plat nomor ranmor.

Aplikasi Perpanjangan STNK Online melalui SAMOLNAS

Unggah aplikasi SAMOLNAS dari Kepolisian Republik Indonesia dari Playstore atau App store dan mengurus perpanjangan STNK online. Lalu, ikuti langkah – langkah berikut:

  1. Buka aplikasi, kemudian, mendaftar dan melengkapi data diri.
  2. Setelahnya, pilih menu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) untuk perpanjangan stnk online, lalu klik “ Pendaftaran”. 
  3. Klik “ Cari” untuk mengetahui biaya pajak
  4. Temukan kota yang sesuai plat nomor ranmor
  5. Cari samsat pengurusan sesuai provinsi plat ranmor
  6. Masukkan nomor polisi ranmor
  7. Tulis ulang kode CAPTCHA di kotak, dan klik “ Cari”
  8. Kemudian, pilih kota tempat mengambil nota pajak ranmor 
  9. Setelah rincian data keluar, cek kode pembayaran
  10. Proses pembayaran melalui transfer sesuai total nominal
  11. Setelah selesai, ambil nota pajak dengan membawa bukti pembayaran, KTP dan STNK Asli ke kantor Samsat. 

Jika kamu ingin cara perpanjangan STNK online yang lebih mudah lagi, jangan ragu menggunakan layanan JumpaPay sehingga mengurus surat kendaraan tidak ribet lagi. JumpaPay sudah melayani lebih dari 10.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2008, layanan cepat dan terpercaya.

Temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:

Temukan Layanan Jumpapay di

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *