Cara Mengurus STNK Mati agar Tetap Aman di Jalan Raya
Terlambat mengurus pajak kendaraan bisa saja terjadi kalau kamu sangat sibuk atau benar-benar tidak ingat. Repotnya, setelah 2 tahun terlambat, nomor registrasi motor kamu akan terhapus, atau dengan kata lain, STNK mati. Lalu, bagaimana cara mengurus STNK mati?
STNK mati sebaiknya segera kamu urus dan hidupkan kembali, karena ini berkaitan dengan dokumen resmi kendaraan. Jika tidak segera diurus, kamu punya risiko kena tilang oleh polisi di jalan, karena STNK tidak sah.
Cara Mengurus STNK Mati
STNK mati memang merepotkan dan berisiko besar ditilang oleh polisi. Agar kamu dapat tetap aman saat berkendara di jalan raya, sebaiknya urus STNK mati dengan ikuti langkah berikut ini:
- Segera kunjungi kantor Samsat terdekat, dengan membawa dokumen penting seperti e-KTP, STNK asli yang sudah mati, BPKB asli. Sebaiknya gandakan (fotokopi) setiap dokumen, agar tidak perlu repot mencari tempat jasa fotokopian di sekitar Samsat.
- Ikuti cek fisik kendaraan, sama seperti saat Anda memperpanjang STNK 5 tahunan. Fungsi cek fisik di tahap ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang Anda urus STNK-nya masih sama dengan yang tertera pada STNK mati tersebut.
- Isi formulir di loket Samsat dengan data yang sebenarnya.
- Lanjutkan dengan mengisi surat keterangan, sebagai pernyataan bahwa kamu tidak mengubah kendaraan maupun identitas pemilik kendaraan.
- Setelah menyerahkan surat keterangan, lanjutkan dengan mengurus pembayaran di loket. Bayar biaya STNK mati dan denda plat nomor mati sesuai yang tertera pada tagihan di loket.
Cara mengurus STNK mati 2 tahun atau 3 tahun dan seterusnya pada dasarnya sama. Yang membedakan adalah besaran denda yang perlu kamu bayar.
Segera setelah STNK baru kamu dapatkan, berkendara di jalan raya jadi lebih aman.
Perpanjangan STNK tahunan bisa kamu lakukan secara online. Namun untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, kamu harus datang langsung ke kantor Samsat. Sebaiknya kamu datang sejak pagi agar tidak terlalu lama mengantri.
Urus STNK Mati Tanpa Ribet dengan JumpaPay
Mengurus STNK mati bisa sangat melelahkan jika Anda sedang sibuk dan perlu buru-buru melakukan hal lain. Tidak hanya harus meninggalkan kesibukan dan berangkat ke kantor Samsat, kamu mungkin harus meluangkan waktu cukup lama untuk mengantre.
Untungnya, sekarang sudah ada cara untuk mengurus STNK mati tanpa ribet, yaitu dengan menggunakan jasa JumpaPay. JumpaPay adalah perusahaan resmi dan terdaftar yang bisa membantu kamu dalam pengurusan perpanjangan STNK dan surat-surat kendaraan lainnya.
Saat ini sudah lebih dari 10.000 kendaraan terbantu soal pengurusan pajaknya. Cara mengurus STNK mati dengan JumpaPay juga mudah, cukup lakukan pemesanan online di sini. Tanpa perlu mengantri dan meninggalkan pekerjaan, kamu bisa mengaktivasi kembali STNK, dan dokumen pun akan diantar dengan aman.
JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 10.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018. Temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2021]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2021
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balin Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli