Mudah! Cara Mengurus KK yang Hilang dengan Cepat
KK kamu hilang? Jangan langsung panik, langkah-langkah di bawah ini akan membantu kamu mendapatkan kembali KK yang baru. Cara mengurus KK yang hilang ini tidak ribet dan cepat. Bahkan biaya mengurus KK hilang saat ini adalah 0 rupiah alias gratis.
Cara mengurus KK yang hilang dengan cepat akan lebih baik jika kamu mengurusnya sendiri. Berikut prosedurnya:
1. Persyaratan Dokumen
Langkah pertama yaitu mempersiapkan semua dokumen persyaratan. Jika dokumen kamu lengkap, prosesnya akan lebih cepat.
Bagi WNI:
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Fotokopi KTP (salah satu anggota keluarga dalam KK)
- Fotokopi KK (jika ada)
Bagi WNA:
- Kartu izin tinggal
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Fotokopi KTP (salah satu anggota keluarga)
- Fotokopi KK (jika ada)
2. Mendatangi RT dan RW
Untuk melengkapi dokumen, datanglah ke RT dan RW setempat. Kemudian meminta Surat Pengantar Pengurusan Kartu Keluarga. Surat ini selanjutnya harus kamu bawa ke Kantor Kelurahan.
3. Mendatangi Kelurahan
Di Kantor Kelurahan, serahkan surat pengantar dari RT dan RW ke petugas kelurahan untuk diperiksa. Apabila tidak ditemukan adanya masalah, maka surat kamu akan mendapatkan validasi dari petugas kelurahan.
4. Membuat Pengajuan Ke Kantor Dukcapil
Selanjutnya yaitu pergi ke Kantor Dukcapil dan meminta formulir pendaftaran peristiwa kependudukan ke petugas pendaftaran. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
Kemudian menyerahkan kembali formulir tersebut bersama dokumen yang sudah disiapkan kepada petugas pendaftaran. Di sini, kamu tidak akan ditarik biaya apa pun, karena pembuatannya gratis.
5. Pemeriksaan Berkas
Berikutnya yaitu pemeriksaan berkas oleh petugas yang berwenang. Tidak seperti cara mengurus KK baru, mengurus KK hilang membutuhkan dokumen yang lebih banyak sehingga pemeriksaan lebih lama.
Jika semua dokumen diterima dan dinyatakan lengkap, selanjutnya pengajuan kamu akan langsung diproses. Tetapi bila berkas ditolak, maka akan dikembalikan dan kamu diminta melengkapinya.
6. Tunggu Penerbitan KK Baru
Berapa lama mengurus KK yang hilang?
Apabila tidak ada hambatan, pada umumnya, 3 hari kerja KK baru sudah diterbitkan.
Selain untuk legalitas kependudukan, KK juga merupakan salah satu identitas yang kamu butuhkan untuk mengurus beberapa surat kendaraan. Seperti mendaftar kendaraan bermotor atau balik nama.
Apabila KK sudah siap dan kamu harus mengurus surat kendaraan, akan lebih baik menyerahkannya ke JumpaPay. Layanan pengurusan surat kendaraan yang sudah ada sejak 2018 dan sudah mengurus lebih dari 10.000 kendaraan.
Layanan yang tersedia:
- Perpanjangan STNK tahunan
- Perpanjangan STNK 5 tahunan
- Mutasi kendaraan (Submit/Cabut/Lengkap)
- Blokir plat kendaraan
- Balik nama
- Pengurusan STNK hilang
Untuk menggunakan layanan, kunjungi laman resmi JumpaPay dan pesan. Lalu upload foto dokumen dan biarkan tim JumpaPay datang mengambil dokumen kamu lalu mengurusnya.
Jadi, setelah cara mengurus KK yang hilang sudah diterbitkan, kamu bisa langsung ke halaman JumpaPay dan mengurus surat kendaraan kamu.