Cara Mengecek Plat Nomor Mobil via Online
Saat ini, cara mengecek plat nomor mobil tidaklah sulit. Kamu tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengetahui siapa pemilik mobil dengan plat nomor yang ingin kamu cari. Apalagi masa pandemi COVID-19 yang memungkinkan kita lebih baik di rumah saja. Dengan bantuan aplikasi, SMS, dan situs web resmi dari Samsat, kamu sudah bisa cek plat nomor online.
Alasan Seseorang Cek Plat Nomor
Ada beberapa alasan mengapa orang ingin cek plat nomor kendaraan. Kebanyakan tentu melakukan pengecekan plat nomor karena ingin mengetahui nama dan alamat pemiliknya. Sayangnya, dari pengecekan yang dilakukan secara online, nama dan alamatnya akan disensor.
Meski demikian, terdapat alasan lain mengapa orang ingin mengecek plat nomor. Misalnya karena ingin membeli mobil bekas. Calon pembeli dapat memperoleh informasi mengenai kondisi dan data-data mobil yang ingin mereka beli melalui plat nomor saja.
Dengan cek plat nomor mobil yang bersangkutan, kamu bisa mengetahui besarnya jumlah pajak yang harus kamu bayar dan tanggal jatuh tempo jika kamu membelinya.
Selain itu, dengan pengecekan plat nomor, kamu bisa mengetahui merk, jenis transmisi, model, hingga tahun pembuatan. Sebab, terkadang terdapat ketidaksesuaian antara data kendaraan di STNK dengan data yang ada di Samsat.
Untuk itu, simak cara cek plat nomor mobil berikut ini.
Cara Cek Plat Nomor Mobil secara Online
Ada tiga cara untuk mengecek plat nomor mobil. Di antaranya lewat situs web Samsat, melalui aplikasi, dan SMS. Berikut caranya:
1. Melalui Website
Cara ini adalah opsi yang paling direkomendasikan karena cukup mudah dengan hanya bermodalkan internet. Kunjungi saja website resmi Samsat di wilayah kamu. Misalnya jika kamu tinggal di Jakarta, maka kunjungi situs web resminya di samsat-pkb2.jakarta.go.id. Begitupun di daerah lain, masing-masing memiliki website resmi.
Nah, setelah kamu masuk ke situs tersebut, masukkan nomor plat mobil yang kamu cari. Cukup menggunakan laptop atau ponsel, kamu sudah bisa mengakses google chrome, browser, dan lain sebagainya.
Di beberapa website juga meminta untuk memasukkan nomor plat serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) si pemilik. Dengan begitu kamu bisa melihat nama, alamat, nomor mesin, serta nomor tangka.
2. Melalui Aplikasi
Cara cek nomor plat kendaraan selanjutnya adalah dengan aplikasi. Di setiap wilayah masing-masing memiliki aplikasi tertentu untuk mengecek nomor polisi kendaraan. Aplikasi ini hanya diperuntukkan bagi ponsel Android saja.
Kamu tinggal download aplikasi cek plat nomor tersebut di handphone kamu. Kemudian, log in terlebih dahulu menggunakan data-data diri. Untuk ketersediaan informasi, hampir sama dengan yang ada di website resmi.
Meski terkesan ribet, namun ini berguna bagi pedagang mobil bekas yang membutuhkan informasi kondisi mobil dan ingin melakukan pengecekan secara rutin.
Perlu diingat bahwa dengan menggunakan aplikasi, ada kemungkinan data-data kamu tidak aman. Oleh karena itu, berhati-hati dalam menggunakan aplikasi apalagi jika aplikasi tersebut bukan resmi milik Samsat.
3. Melalui SMS
Cara cek mobil lainnya adalah melalui SMS. Dapatkan informasi mengenai format SMS di tiap wilayah. Karena formatnya tentu berbeda-beda. Misalnya di Jakarta. Cukup ketik: Info (spasi) RANMOR (spasi) nomor polisi, dan kirim ke 8893. Setelah itu, kamu bisa memperoleh balasan mengenai informasi yang kamu cari.
Nah, itu dia cara mengecek plat nomor mobil via online sehingga tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengeceknya.
Untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor agar lebih mudah dan praktis, saat ini sudah ada JumpaPay. JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 10.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018.
Temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2022]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2022
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balik Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan JumpaPay di:
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli