3 Cara Hitung Pajak Mobil dengan Tepat
Ketika kamu akan membayar pajak mobil untuk pertama kalinya, besar kemungkinan kamu akan mereka-reka berapa biayanya, guna menyiapkan dananya. Nah, supaya kamu tak perlu mengira-ngirasa besaran pajak mobil yang harus kamu bayarkan, ada cara efektif yang bisa kamu coba. Setidaknya, ada tiga cara hitung pajak mobil secara mudah dan tepat.
Banyak orang yang menyangka bahwa cara hitung pajak mobil dari STNK saja. Padahal, rincian biaya pajak tak cukup hanya dari STNK saja, tapi masih ada banyak variabel biaya lainnya yang harus diakumulasikan.
Pengertian Pajak Kendaraan Bermotor
Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu pengertian pajak kendaraan bermotor (PKB). PKB adalah pajak yang ditujukan atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor[1].
Oleh sebab itu pajak dapat dibebankan pada individu atau Badan yang berstatus pemilik/penguasa kendaraan bermotor. Uang pajak ini yang kemudian digunakan untuk berbagai keperluan negara, seperti membangun infrastruktur, bantuan sosial dan lain sebagainya.
Cara Menghitung Pajak Mobil
Untuk penghitungan pajak mobil ada tiga cara, yaitu pajak pertama kali, pajak tahunan, dan pajak lima tahunan. Hal ini hanya berlaku bagi mobil yang baru dibeli dari dealer. Jika kamu membeli mobil bekas, maka cukup pajak tahunan dan lima tahunan saja.
Berikut ini cara menghitung pajak mobil berdasarkan jenis pajaknya.
Pajak Pertama Kali
Pajak mobil pertama kali terdiri dari jumlah biaya BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), biaya administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan penerbitan STNK. Berikut rinciannya
- BBNKB : 10% harga jual mobil
- PKB : 2% dari NJKB (nilai jual kendaraan bermotor)
- SWDKLLJ : Rp143.000
- Biaya administrasi TNKB : Rp100.000
- Bea administrasi dan penerbitan STNK : Rp250.000
Setelah mengetahui cara hitung pajak mobil pertama kali, kamu bisa aplikasikan untuk menghitung mobil kamu. Ini karena setiap mobil nilai jualnya berbeda, tergantung merek dan spesifikasinya.
Pajak Tahunan
Biaya pajak mobil tahunan lebih rendah Daripada pajak pertama kali. Cara hitung pajak mobil tahunan adalah dengan menjumlahkan biaya SWDKLLJ, PKB, biaya administrasi. Berikut ini lebih rincinya[2]:
- SWDKLLJ : Rp.143.000
- PKB : 2% dari NJKB mobil
- Biaya administrasi : Rp50.000
Semakin lama usia mobil kamu, semakin turun pula biaya pajak tahunannya. Karena pasti nilai jual mobil semakin lama semakin menurun. Walaupun mungkin persentasenya sedikit sekali.
Pajak 5 Tahunan
Untuk pajak mobil 5 tahunan biayanya lebih tinggi daripada pajak tahunan. Karena terdiri dari total biaya berikut[3]:
- SWDKLLJ : Rp143.000
- PKB : 2% NJKB mobil
- Biaya administrasi : Rp50.000
- Biaya pengesahan : Rp50.000
- Biaya penerbitan STNK : Rp200.000
- Biaya administrasi : Rp100.000
Sebelum kamu membayar pajak mobil 5 tahunan pastikan kamu menghitung terlebih dahulu biaya pajaknya dengan cara di atas. Sehingga kamu bisa menyiapkan dananya yang cukup untuk bayar pajak.
Untuk cek pajak mobil, kamu bisa mengecek langsung di e-samsat sesuai domisilimu.
Jika kamu ingin membayar pajak mobil tanpa ribet dan lama mengantre, kamu bisa gunakan JumpaPay. JumpaPay sudah dipercaya lebih dari 80.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018. Berikut layanan yang JumpaPay bisa bantu untuk kamu :
- Perpanjangan STNK Tahunan
- Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Blokir Plat
- Mutasi Kendaraan (Khusus plat B)
- Balik Nama
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Website Lifepal : https://lifepal.co.id/pajak-mobil/
- Website Parkee : https://parkee.jumpapay.com/
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli.
Demikian ulasan tentang cara hitung pajak mobil dari kami. Semoga membantu.