Pajak Motor Listrik di Indonesia: Apakah Mahal?
Perkembangan dunia otomotif di Indonesia mengalami peningkatan. Salah satu dampaknya adalah mulai banyaknya peminat dari jenis kendaraan listrik, salah satunya adalah motor listrik. Munculnya minat akan motor listrik sekaligus menimbulkan pertanyaan, bagaimana pajak motor listrik di Indonesia?
Seperti yang banyak orang ketahui bersama, di Indonesia, semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat wajib untuk membayar pajak. Besarnya biaya pajak tak jarang membuat orang berpikir untuk membeli kendaraan baru. Lalu bagaimana dengan motor listrik di Indonesia?
Motor Listrik Bebas Pajak
Kabar gembira buat kamu yang hendak membeli motor listrik. Ya, motor listrik merupakan kendaraan bebas pajak. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Motor listrik sebagai salah satu kendaraan berbasis energi terbarukan menjadi salah satu kendaraan yang mendapat pengecualian. Alhasil, peraturan ini membuat motor listrik bebas pajak.
Keputusan ini tentu menjadi kabar gembira buat kamu yang ingin mencoba dan mengadaptasikan kendaraan listrik, seperti motor listrik untuk kehidupan sehari-hari. Adanya peraturan ini juga menjadi salah satu upaya mempercepat adaptasi penggunaan motor listrik di Indonesia
Kelebihan Motor Listrik
Setelah mengetahui pajak kendaraan untuk motor listrik di Indonesia yang ternyata bebas pajak, kamu juga perlu mengetahui apa saja keuntungan menggunakan motor listrik. Berikut beberapa diantaranya:
1. Ramah Lingkungan
Salah satunya adalah ramah lingkungan. Ya, menggunakan motor listrik bisa menjadi salah satu upaya yang kamu lakukan untuk menjaga lingkungan.
Pasalnya, motor listrik tidak menghasilkan emisi gas kendaraan bermotor yang berdampak buruk bagi udara dan lingkungan. Berbeda dengan kendaraan bermotor konvensional yang menghasilkan gas emisi secara berlebihan, sehingga berdampak buruk bagi lingkungan dan udara.
2. Suara Kendaraan Motor Listrik Jauh Lebih Halus
Selain itu, suara kendaraan motor listrik jauh lebih halus. Bagi kamu yang tidak suka suara bising kendaraan, motor listrik bisa menjadi jawabannya. Bagaimana tidak, kendaraan ini mengeluarkan suara mesin yang sangat halus, nyaris tidak terdengar bising sama sekali.
Hal ini tentu berguna bagi kamu dalam beberapa kondisi, seperti pulang malam, melewati gang perumahan sempit. Terkadang, karena suara kendaraan yang bising, kamu harus mematikannya. Dengan suara mesin yang halus, kamu tidak perlu khawatir akan hal tersebut.
3. Biaya Perawatan Lebih Murah
Pernah mendengar kalau motor listrik lebih mudah untuk kamu rawat? Jika pernah, maka pernyataan itu benar. Motor listrik secara komponen tidak sebanyak motor biasa. Artinya, biaya perawatan lebih murah, dan tidak perlu mengeluarkan biaya banyak jika mengalami kerusakan.
Nah, berbicara mengenai pajak motor listrik di Indonesia beserta keuntungan yang bisa kamu dapatkan dari penggunaannya, sejatinya motor listrik sangat layak untuk kamu gunakan.
Untuk mengetahui informasi lebih, khususnya tentang pengurusan surat kendaraan bermotor, kamu bisa mencarinya di JumpaPay.
JumpaPay sudah terpercaya lebih dari 10.000 pemilik kendaraan sejak tahun 2018.
Temukan panduan layanan dari JumpaPay disini
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2022]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2022
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balik Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli