Berapa Lama Mengurus STNK Hilang & Bagaimana Caranya?
Kamu pernah kehilangan STNK? Bagaimana rasanya? Kesal, panik, bingung, dll. Tenang saja, tidak perlu panik. Cara mengurusnya sangat mudah, kok. Mungkin sebagian dari kamu ada yang belum paham, sehingga muncul pertanyaan bagaimana cara mengurusnya, berapa lama mengurus STNK hilang, dan pertanyaan lainnya.
Pertanyaan semacam itu, normal terjadi. Sebab STNK memang sudah menjadi salah satu kartu berharga bagi setiap orang. Tanpa STNK, perjalanan menuju kantor juga jadi terasa was-was. Razia bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Tanpa adanya STNK, maka kamu harus mengeluarkan uang tambahan ketika razia itu terjadi.
Nah, agar kamu tidak pusing dengan STNK yang hilang ini, berikut ini akan kita bahas step by step cara mengurus STNK hilang untuk kendaraanmu.
1. Membuat surat laporan kehilangan
Ketika STNK mu ternyata tidak dapat kamu temukan di dalam dompet atau di tempat biasa kamu menyimpannya, bisa jadi STNK mu memang hilang. Lalu, apa yang harus dilakukan? Segera datangi kantor polisi yang terdekat. Kamu bisa datang ke kantor polsek/polres guna membuat laporan kehilangan. Di sana kamu akan dibuatkan surat keterangan kehilangan STNK yang bisa kamu pakai untuk memproses pembuatan STNK baru sebagai ganti dari STNK yang sudah hilang.
Kamu akan mendapatkan formulir isian, terkait identitas diri, kronologis kehilangan, lokasi kehilangan, dll. Lengkapi saja semuanya. Tenang saja, ini gratis kok, jadi kamu tidak akan dikenakan biaya sepeserpun untuk mendapatkan surat kehilangan ini.
2. Lengkapi semua berkasnya
Ketika kamu sudah memegang surat keterangan ini. Maka segera siapkan semua berkas-berkas pendukungnya sebelum kamu berangkat menuju samsat. Apa saja berkas yang diperlukan?
- KTP asli beserta fotokopinya
- BPKB asli beserta fotokopinya
- Surat Kehilangan dari polisi
- Fotokopi STNK (jika ada)
Susunlah semua dengan rapi, agar ketika sampai di samsat nanti, berkas kamu sudah siap untuk diserahkan. Atau jika kamu bingung, kamu bisa minta tolong tukang fotokopi yang berada di kantor samsat untuk menata sesuai persyaratan yang dibutuhkan.
- Menuju Kantor Samsat
Datanglah pada waktu jam kerja, yaitu pada hari Senin sampai Sabtu pukul 08.00 s/d 12.00. Jika hari Jumat hanya dilayani sampai pukul 11.00. Nanti di loket pelayanan, kamu akan diarahkan untuk melakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu. - Melakukan Cek Fisik Kendaraan
Petugas akan melakukan cek nomor mesin serta cek nomor rangka kendaraanmu untuk validasi BPKB. Setelah mendapatkan surat keterangan cek fisik, kamu bisa memfotokopi surat tersebut guna keperluan pembuatan duplikat STNK. - Menuju loket pelayanan STNK
Sampaikan ke petugas bahwa kamu hendak mengurus surat STNK yang hilang. Setelah itu isi formulir dengan lengkap lalu serahkan kembali ke petugas. - Mengurus cek blokir
Petugas akan mengurus cek blokir dari keabsahan STNK-mu, apakah sedang dalam posisi terblokir ataukah tidak. Apabila telah selesai, kamu bisa langsung menuju loket selanjutnya. - Loket BBN II guna pembuatan STNK yang baru
Serahkan semua berkas tadi kepada petugas. Maka kamu tinggal antri menunggu dipanggil saja. Jika sudah rampung semua, kamu bisa segera membayar pembuatan duplikat dari STNK-mu yang sudah hilang, dengan biaya sebesar Rp100.000 untuk motor dan Rp200.000 untuk mobil. - Mengambil STNK dan SKPD
Apabila semua sudah terselesaikan, kamu akan diberikan STNK duplikat baru. Kartu STNK ini mempunyai fungsi yang sama dengan STNK kamu yang hilang.
Begitulah langkah demi langkah yang bisa kamu tempuh untuk mengurus STNK yang hilang. Berdasarkan alur ini, kamu sudah bisa menjawab pertanyaan berapa lama mengurus STNK hilang. Sebab semua tergantung kamu sendiri. Jika mau, 1 hari juga bisa selesai.
Namun, jika cara ini dirasa agak ribet, ada alternatif cara mengurus STNK hilang online. Percayakan pada JumpaPay, sebuah biro jasa profesional yang sudah dipercaya oleh 10.000 kendaraan sejak tahun 2018. Kamu tinggal kontak ada CS JumpaPay, maka semua akan menjadi lebih mudah dan anti ribet.
Temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:
- Perpanjangan STNK Tahunan : Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2021]
- Cara Blokir STNK Kendaraan : Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2021
- Cara Urus STNK Hilang : Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balin Nama Kendaraan : Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan Jumpapay di
- Website jumpapay : jumpapay.com
- GoService di Aplikasi Gojek : gojek.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di blibli : JumpaPay di Blibli