Ini Dia Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta [Panduan 2021]
Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta dibutuhkan karena pajak kendaraan adalah satu kewajiban yang dimiliki oleh seluruh pemilik kendaraan di Indonesia termasuk warga DKI Jakarta.
Sebagai pemilik kendaraan kamu wajib membayar pajak setiap tahunnya, selain itu setiap 5 tahun kamu juga perlu mengurus pajak 5 tahunan.
Walaupun menjadi kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun, akan tetapi nilai dari pajak itu sendiri bisa berubah ubah.
Tergantung dari berbagai macam kondisinya mulai dari jumlah kendaraan yang dimiliki hingga apakah ada denda di tahun sebelumnya.
Sebagai pemilik kendaraan, tentu saja kamu ingin mentahui berapa biaya pajak yang perlu dibayarkan setiap tahunnya.
Dengan berkembangnya teknologi, kamu tidak perlu ke SAMSAT untuk menanyakan biaya pajak kendaraan kamu karena sekarang kamu dapat cek pajak kendaraan secara online.
Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta
Untuk dapat mengecek estimasi biaya pajak kendaraan yang kamu perlukan, kamu dapat mengakses webiste Jumpapay.com
2. Untuk dapat mengecek berapa biaya pajak kendaraanmu, kamu perlu mengisi beberapa informasi pada bagian ini
3. Setelah kamu mengisinya, kamu perlu klik “Cek Harga”
Ini adalah Rincian Biaya Pajak yang perlu kamu bayarkan untuk tahun ini.
Sekarang kamu sudah mengetahui berapa biaya pajak kendaraan yang kamu harus bayar (walupun ini sifatnya estimasi).
Langkah selanjutnya tentu saja membayar pajak kendaraan tersebut agar kamu terhindar dari denda keterlambatan.
Kamu dapat menggunakan layananan JumpaPay. JumpaPay dapat mengurus pembayaran pajak kendaraanmu tanpa kamu harus keluar dari Rumah.
JumpaPay adalah biro jasa yang terdaftar Polda Metro Jaya dan telah membantu lebi dari 10.000 kendaraan menyelesaikan urusan surat kendaraan sejak tahun 2018.
Untuk dapat mengetahui bagaimana caranya menggunakan layanan pembayaran pajak atau perpanjangan STNK, kamu dapat membaca artikel ini :
Selain layanan perpanjangan STNK, JumpaPay juga memiliki layanan lainnya yang pasti dapat memudahkan kamu dalam pengurusan surat kendaraan.
Berikut layanan JumpaPay lainnya :