BPKB Adalah: Pengertian dan Fungsi yang Harus Kamu Tahu
BPKB adalah singkatan dari Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Dari kepanjangan tersebut, mungkin kamu sudah tahu dan paham apa sih fungsi dari BPKB.
Jika belum, kamu wajib menyimak informasi berikut ini.
Pengertian BPKB
BPKB merupakan kepanjangan dari Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Buku ini menjadi bukti dari suatu kendaraan, misalnya motor dan mobil dan diterbitkan oleh Satlantas. Secara umum, fungsinya adalah sebagai surat bukti kepemilikan suatu kendaraan.
Dalam pengeluaran BPKB oleh Satlantas, kamu juga akan menerima STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Beda BPKP dan STNK adalah BPKB merupakan surat resmi kepemilikan kendaraannya sedangkan STNK adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor.
STNK tersebut dibuat berdasarkan BPKB. Jadi, nama serta nomor plat motor harus sesuai dengan BPKB.
Fungsi BPKB
Secara umum, BPKB berfungsi sebagai surat kepemilikan kendaraan yang resmi. Jika dijabarkan, maka BPKB bisa berfungsi untuk:
- Syarat administrasi pendaftaran kendaraan, laporan kehilangan kendaraan dan pajak 5 tahunan.
- Dokumen sah untuk pencocokan nomor mesin atau kendaraan ketika kendaraan tersebut hilang.
- Jaminan untuk kredit. Misalnya kredit di pegadaian.
Karena hal tersebut, BPKB harus kamu simpan dengan baik dan jangan sampai hilang.
Akan tetapi, bagaimana jika hilang?
Prosedur Pengurusan BPKB Hilang
Kamu bisa saja sudah menyimpan rapat BPKB misalnya dalam brankas agar tidak dicuri atau disalahgunakan. Akan tetapi, bagaimana jika BPKB tersebut hilang?
Mau tidak mau, kamu harus mengurus BPKB yang hilang tersebut ke kantor polisi. Tata caranya, yaitu:
- Datang ke Samsat terdekat.
- Mengisi formulir permohonan.
- Meminta surat laporan kehilangan.
- Cek fisik kendaraan dan pastikan kendaraan kamu nggak masuk dalam daftar pencarian barang.
- Tunggu berita acara dari Reskrim.
- Menyerahkan identitas seperti KTP untuk perorangan, surat kuasa bermaterai jika diwakilkan. Untuk badan usaha, kamu perlu menyerahkan akta pendirian, surat keterangan bermaterai dan legalisir perusahaan, keterangan domisili.
- Membuat surat pernyataan.
- Membuat bukti iklan kehilangan di 2 media massa berbeda. Bisa berupa kliping iklan atau kwitansi pembayaran iklan.
- Surat keterangan bank jika BPKB/kendaraan tidak menjadi agunan atau jaminan bank.
- Dokumen pelengkap seperti fotokopi STNK. Jika ada serahkan fotokopi BPKB atau SIUP.
- Cek fisik kendaraan.
Nantinya, kamu harus menunggu sekitar 3–6 bulan untuk mendapatkan BPKB baru. Ketika sudah jadi, pihak kepolisian akan menghubungi kamu untuk pengambilan BPKB.
Agak repot ya ternyata.
Jika tidak ingin repot, ada JumpaPay, yang bisa membantu mengurus surat kendaraan. JumpaPay sudah berpengalaman sejak 2018 dan membantu lebih dari 10 ribu pemilik kendaraan dalam pengurusan surat kendaraan. Jadi, Anda tidak perlu khawatir lagi ya.
Semoga pengertian tentang BPKB adalah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor bisa menambah informasi untuk Anda. Jangan lupa, temukan panduan layanan dari JumpaPay di sini:
- Perpanjangan STNK Tahunan: Perpanjangan STNK Motor Online [Panduan Lengkap 2022]
- Cara Blokir STNK Kendaraan: Cara Blokir STNK Online Bebas Ribet dari Rumah di Tahun 2022
- Cara Urus STNK Hilang: Ini Dia Cara Urus STNK Hilang 100% Online [Tahapan Lengkap]
- Balik Nama Kendaraan: Ini Dia Prosedur Untuk Balik Nama Mobil Jakarta 100% Online
- Mutasi Kendaraan & Perpanjang STNK 5 Tahunan
Temukan Layanan Jumpapay di:
- Website JumpaPay : order.jumpapay.com
- Layanan Perpajakan LinkAja : linkaja.jumpapay.com
- Beli voucher JumpaPay di Blibli : JumpaPay di Blibli